SuaraJabar.id - Polisi membubarkan sejumlah oknum Jakmania atau pendukung klub bola Persija Jakarta yang menggelar konvoi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021) dini hari.
Jakmania menggelar konvoi usai Macan Kemayoran memastikan diri merebut gelar juara Piala Menpora 2021.
Polisi mengamankan salah satu Jakmania peserta konvoi karena diduga membawa narkotika jenis ganja.
Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto menyebut yang bersangkutan sempat berupaya membuang selinting ganja tersebut saat hendak ditangkap.
"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang," kata Marsudianto di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari.
Selain itu, beberapa dari Jakmania juga diamankan lantaran menggunakan kenalpot racing alias bising. Kemudian, mereka yang melawan saat hendak dibubarkan juga turut diamankan.
"Karena knalpotnya bising dan diajak untuk bubar tidak mau tetap ngeyel ya itu yang akan kami lakukan penindakan," ujar Marsudianto.
Kekinian, beberapa yang diamankan itu tengah dimintai keterangannya dengan status sebagai saksi. Mereka terancam sanksi lantaran menciptakan kerumunan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jakarta.
"Nanti akan menjadi saksi dulu, apakah mereka mendapatkan ajakan dari orang yang dimaksud yang saya sampaikan tadi. Kalau iya memang benar akan kami lakukan penegakan hukum terhadap mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Gagal Juara Piala Menpora 2021, Persib Tak Hadiri Sesi Jumpa Pers
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan