Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 April 2021 | 08:00 WIB
Jakmania diamankan polisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari. [Suara.com / Fakhri Fuadi M]

SuaraJabar.id - Polisi membubarkan sejumlah oknum Jakmania atau pendukung klub bola Persija Jakarta yang menggelar konvoi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021) dini hari.

Jakmania menggelar konvoi usai Macan Kemayoran memastikan diri merebut gelar juara Piala Menpora 2021.

Polisi mengamankan salah satu Jakmania peserta konvoi karena diduga membawa narkotika jenis ganja.

Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto menyebut yang bersangkutan sempat berupaya membuang selinting ganja tersebut saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Gagal Juara Piala Menpora 2021, Persib Tak Hadiri Sesi Jumpa Pers

"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang," kata Marsudianto di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari.

Selain itu, beberapa dari Jakmania juga diamankan lantaran menggunakan kenalpot racing alias bising. Kemudian, mereka yang melawan saat hendak dibubarkan juga turut diamankan.

"Karena knalpotnya bising dan diajak untuk bubar tidak mau tetap ngeyel ya itu yang akan kami lakukan penindakan," ujar Marsudianto.

Kekinian, beberapa yang diamankan itu tengah dimintai keterangannya dengan status sebagai saksi. Mereka terancam sanksi lantaran menciptakan kerumunan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jakarta.

"Nanti akan menjadi saksi dulu, apakah mereka mendapatkan ajakan dari orang yang dimaksud yang saya sampaikan tadi. Kalau iya memang benar akan kami lakukan penegakan hukum terhadap mereka," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Hiraukan Imbauan Anies, Jakmania Konvoi di Jakarta

Load More