Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 April 2021 | 03:46 WIB
Tiga petinggi Sunda Empire saat menjalani persidangan. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Akibat perbuatan ketiga terdakwa, kata jaksa, menimbulkan keonaran di masyarakat.

Load More