SuaraJabar.id - Buruh diperkenankan untuk merayakan May Day pada 1 Mei 2021 mendatang. Namun, ada sejumlah syarat yang harus mereka patuhi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, buruh yang akan merayakan May Day diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Saya ingatkan temen-teman pekerja yang nanti merayakan May Day, agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya di Jakarta, dilansir Suara.com, Rabu (28/4/2021).
Pada 1 Mei, para pekerja dan buruh bakal memperingati peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Namun di sisi lain, pandemi Covid-19 belum usai, bahkan dalam 2 minggu terakhir mengalami peningkatan untuk klaster perkantoran di DKI Jakarta.
Ida tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes, sehingga menimbulkan klaster baru. Menurutnya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda di India harus menjadi pelajaran berharga.
Berita Terkait
-
Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
"Parpol Tiga Huruf" Noel Ungkap Keterlibatan Dalam Praktik Pemerasan Sertifikasi K3
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang
-
Mencekam! Rem Blong di Turunan Cijeruk, Motor Lemon Hantam Tembok Rumah Hingga Jebol
-
Teror Subuh di Jalur Mudik Sukabumi: Pasutri Loncat dari Motor Hindari Tebasan Celurit Begal