SuaraJabar.id - Wilayah Ciayumajakuning yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan tidak ditetapkan sebagai wilayah aglomerasi oleh pemerintah pusat sebagai bentuk kelonggaran terhadap kegiatan mudik dalam ruang lingkup yang kecil.
menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menilai Pemerintah Pusat kurang melihat daerah-daerah yang sudah lama menjadi satu kesatuan wilayah.
“Belum ditetapkan Ciayumajakuning sebagai wilayah aglomerasi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan wilayah sekitar,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Dikatakannya hal itu untuk memunculkan kesepakatan adanya penetapan aglomerasi termasuk daerah-daerah lainnya di wilayah Ciayumajakuning.
Pasalnya kata dia, kota dan kabupaten di Ciayumajakuning merupakan kesatuan wilayah. Sama seperti halnya wilayah Bandung Raya yang terdiri dari 4 kota dan kabupaten.
“Penetapan aglomerasi dalam kegiatan musik lebaran nanti harusnya melihat dari pelat nomor kendaraan. Kan udah jelas tuh kalo Ciayumajakuning plat nomor kendaraannya E,” tegas Agus.
Guna sifat koordinasi lebih cepat dan efektif, maka dirinya meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan daerah lainnya di Ciayumajakuning untuk menentukan kesepakatan aglomerasi.
“Jangan sampai dari Tuparev (Tugu Pahlawan Revolusi) ke sini (Kota Cirebon) harus diperiksa,” ucap dia.
Ciayumajakuning, sambung Agus, sudah seharusnya masuk dalam wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Pemprov Kepri Izinkan Mudik Lokal, Dishub Bakal Tambah Armada Kapal
“Pemerintah Pusat harus sering-sering lihat ke pemerintah daerah supaya tau lebih jelas kondisi daerah,” ujar Agus.
Oleh karena itu, kata Agus sudah seharusnya dalam penentuan wilayah aglomerasi dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sudah dinamis ini menjadi acuan pemerintah pusat dalam menentukan wilayah aglomerasi.
“Apalagi wilayah Ciayumajakuning sudah diatur metropolitan cirebon raya sehingga dapat dikatakan sebagai wilayah aglomerasi, sudah seharusnya penentuan aglomerasi melihat dari tata ruang provinsi Jawa Barat,” tutup Agus.
Berita Terkait
-
MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan