SuaraJabar.id - Wilayah Ciayumajakuning yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan tidak ditetapkan sebagai wilayah aglomerasi oleh pemerintah pusat sebagai bentuk kelonggaran terhadap kegiatan mudik dalam ruang lingkup yang kecil.
menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menilai Pemerintah Pusat kurang melihat daerah-daerah yang sudah lama menjadi satu kesatuan wilayah.
“Belum ditetapkan Ciayumajakuning sebagai wilayah aglomerasi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan wilayah sekitar,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Dikatakannya hal itu untuk memunculkan kesepakatan adanya penetapan aglomerasi termasuk daerah-daerah lainnya di wilayah Ciayumajakuning.
Pasalnya kata dia, kota dan kabupaten di Ciayumajakuning merupakan kesatuan wilayah. Sama seperti halnya wilayah Bandung Raya yang terdiri dari 4 kota dan kabupaten.
“Penetapan aglomerasi dalam kegiatan musik lebaran nanti harusnya melihat dari pelat nomor kendaraan. Kan udah jelas tuh kalo Ciayumajakuning plat nomor kendaraannya E,” tegas Agus.
Guna sifat koordinasi lebih cepat dan efektif, maka dirinya meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan daerah lainnya di Ciayumajakuning untuk menentukan kesepakatan aglomerasi.
“Jangan sampai dari Tuparev (Tugu Pahlawan Revolusi) ke sini (Kota Cirebon) harus diperiksa,” ucap dia.
Ciayumajakuning, sambung Agus, sudah seharusnya masuk dalam wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Pemprov Kepri Izinkan Mudik Lokal, Dishub Bakal Tambah Armada Kapal
“Pemerintah Pusat harus sering-sering lihat ke pemerintah daerah supaya tau lebih jelas kondisi daerah,” ujar Agus.
Oleh karena itu, kata Agus sudah seharusnya dalam penentuan wilayah aglomerasi dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sudah dinamis ini menjadi acuan pemerintah pusat dalam menentukan wilayah aglomerasi.
“Apalagi wilayah Ciayumajakuning sudah diatur metropolitan cirebon raya sehingga dapat dikatakan sebagai wilayah aglomerasi, sudah seharusnya penentuan aglomerasi melihat dari tata ruang provinsi Jawa Barat,” tutup Agus.
Berita Terkait
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Stadion Pakansari Porak-poranda Akibat Cuaca Ekstrem, Kadispora: Alhamdulillah Tidak Ada Korban Jiwa
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
BRI Integrasikan QRIS Tap di Super Apps BRImo, Bayar Transjakarta Makin Mudah
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka