SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta jajaran camat agar mengintruksikan kepala desa untuk benar-benar menyiapkan fasilitas rumah isolasi bagi pemudik yang lolos dari penyekatan.
Fasilitas rumah isolasi bagi pemudik nekat itu, kata Ridwan Kamil boleh rumah warga, sekolah, atau bahkan rumah yang dianggap angker. Ridwan Kamil meminta posko RT, RW, kelurahan atau desa mengarantina mereka selama lima hari.
"Saya titip ke camat dan disampaikan lagi ke kepala desa. Pastikan kalaupun ada pemudik yang bocor, tolong fasilitasi karantina lima hari. Apakah itu di SD, rumah warga atau rumah angker sekalipun," katanya, dalam rakor virtual yang dihadiri camat se-Jabar, Kamis (29/4).
Dengan begitu, harapannya pemudik yang tanggung lolos bisa diantisipasi. Ridwan mengkhawatirkan, momentum mudik jika dibiarkan dapat memicu tsunami Covid-19 seperti di India. Ketika demikian, lansia yang berada di rumah akan berada pada posisi rentan.
"Kami tidak mau terulang lagi seperti kasus mudik di Ciamis tahun lalu," tuturnya.
Adapun, kabupaten kota yang memiliki pantai agar meningkatkan pengawasan, sebab pascalebaran tempat wisata laut kerap jadi incaran masyarakat menghabiskan libur.
"Apalagi Pangandaran, agar diketatkan," kata Ridwan.
Adapun, data kasus Covid-19 dari pusat dan daerah masih juga belum kompak. Kasus di Jabar diklaim mengalami penurunan cukup signifikan meski kasus aktifnya tinggi jika merujuk data pusat, sebanyak 30.225 kasus. Ridwan menampik data itu, yakin 40 persennya adalah kasus lama.
"Sekarang 30.225 tapi 40 persennya kasus lama. Jadi sebenarnya kurang lebih 19.000 yang ada di catatan kami," ucapnya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Riset Ford Motor Company, Sketsa Bobber Style Motor Listrik
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyatakan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk kepala desa se-Jabar agar mengkarantina pemudik yang lolos.
"Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari," katanya.
Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Jika rumah tujuan tidak memungkinkan, pemudik harus melakukan karantina di tempat yang disediakan desa dan kelurahan.
"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.
"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang