SuaraJabar.id - Sebuah kontarakan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi lantaran diketahui menjadi sarang peredaran obat keras terbatas dan psikotropika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 30.000 butir berbagai merek obat keras terbatas dan psikotropika. Pemilik yang berinisial MM (40) juga turut digelandang polisi.
"Pemilik sudah kita jadikan tersangka. Barang bukti juga sudah kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin di Mapolres Cimahi, Sabtu (1/5/2021).
Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran obat keras tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang dijual secara bebas oleh tersangka MM.
Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti psikotropika dengan merek Riklona 70 Butir, Hexymer atau mersi 18.430 butir, Trihexyphenidyl 9.215 butir, dan Tramadol 2.660 butir di dalam kamar kosan tersangka MM.
"Barang-barang tersebut didatangkan dari Aceh langsung," ujar Nasrudin.
Saat ditanya Polisi, tersangka MM mengaku sudah 4 bulan menjalani profesi terlarang mengedarkan obat keras terbatas dengan rata-rata keuntungan sehari Rp 1 Juta.
Selama empat bulan mengedarkan barang terlarang itu, tersangka sudah meraup keuntungan sekitar Rp 120 juta. Pembeli biasanya datang langsung ke kosan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang.
"Barangnya dikirim langsung dari Aceh pakai mobil," ucap MM.
Baca Juga: Hindari Emak-emak, Mobil Pengangkut Karyawan Hangus Terbakar
Tersangka mengakui salah satu penyebab dia mengedarkan narkoba lantaran kebutuhan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
"Iya salah satunya karena pandemi Covid-19. Gak ada kerjaan lagi," ujarnya.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan