SuaraJabar.id - PT KAI Daop 2 Bandung menyatakan, kereta api lokal Cicalengka-Padalarang kemungkinan tetap melayani masyarakat saat larangan mudik lebaran.
Berdasarkan kebijakan pemerintah, warga di wilayah Bandung Raya diperkenankan mudik lebaran tahun ini. Namun terlarang untuk warga yang masuk ataupun keluar Bandung Raya.
"Dimungkinkan akan tetap jalan untuk aglomerasi ke Cicalengka-Padalarang. Namun frekuensi perjalannya kita masih menunggu keputusan KAI pusat," kata Pelaksana Harian Manajer Humasda Daop 2 Bandung, M Reza Pahlepi, saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Untuk KA Cibatu-Purwakarta, pihaknya belum bisa memastikannya. Sebab, operasi kereta melewati luar wilayah Bandung Raya.
"Kita masih menunggu," ucapnya.
Untuk perjalanan kereta api jarak jauh, hampir dipastikan tidak akan beroperasi selama berlakunya pelarangan mudik. Meskipun petunjuk resminya masih menunggu dari PT KAI pusat.
Terlebih lagi, kata Reza, hingga saat ini pihaknya belum merilis jadwal perjalanan kereta api jarak jauh pada 6-17 Mei. Kemudian, sejauh inipun belum ada arahan untuk penjualan tiket pada tanggal tersebut.
"Saat ini belum ada pelanggan yang melakukan pemesanan di tanggal tersebut. Yang pasti kita masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Kita akan selalu mematuhi kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Reza.
Sejauh ini belum ada peningkatan penumpang kereta api jarak jauh yang dilayani dari daop 2 Bandung. Jumlah okupansi penumpangnya nyaris sama disaat sebelum Ramadhan.
Baca Juga: Covid-19 di Brazil Tembus 14,7 Juta Orang dan 406 Ribu Pasien Meninggal
"Peningkatn volume angkutan penumpang kalau kita bandingkan dengan sebleum Ramadan, belum ada peningkaatn signifikan. Rata-rata 1.600 per hari," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan