SuaraJabar.id - Beragam cara dilakukan warga yang sudah tak kuat untuk pulang ke kampung halaman. Larangan dan penyekatan tak menyurutkan keinginan mereka untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Lebaran nanti.
Untuk mengelabui petugas dan menghindari pos penyekatan, pemudik nekat ini biasanya akan melakoni cara apapun. Misalnya dengan cara melewati jalur tikus atau bahkan menyebrangi sungai.
Mencegah pemudik menghindari pos penyekatan dengan cara memakai jalur air, sebanyak 20 lebih Perahu Eretan yang melintasi Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021.
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, akan memberikan surat imbauan kepada seluruh warga yang mempunyai eretan perahu di wilayahnya untuk menutup sementara selama pemberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H.
“Di wilayah Pebayuran ini ada sekitar 20-an lebih perahu eretan, jadi kami berencana selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik," kata Hanief dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Selain menutup lintasan perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kapolres di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik, kami di Kecamatan Pebayuran akan melakukan penyekatan di jembatan Merdeka, perbatasan antara Pebayuran dengan Rengasdengklok,” kata Hanief.
Hanief mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda, Polsek, Koramil, Babinsa, Bimaspol, Karang Taruna, Pramuka, pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga pos penyekatan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok selama 24 Jam, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melintasi jalur tersebut.
Baca Juga: Penyamaran Terbongkar, Dedi Gagal Mudik ke Ciamis
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah