Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Mei 2021 | 12:45 WIB
ILUSTRASI Perahu. (Suara.com/Lilis Varwati)

SuaraJabar.id - Beragam cara dilakukan warga yang sudah tak kuat untuk pulang ke kampung halaman. Larangan dan penyekatan tak menyurutkan keinginan mereka untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Lebaran nanti.

Untuk mengelabui petugas dan menghindari pos penyekatan, pemudik nekat ini biasanya akan melakoni cara apapun. Misalnya dengan cara melewati jalur tikus atau bahkan menyebrangi sungai.

Mencegah pemudik menghindari pos penyekatan dengan cara memakai jalur air, sebanyak 20 lebih Perahu Eretan yang melintasi Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021.

Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, akan memberikan surat imbauan kepada seluruh warga yang mempunyai eretan perahu di wilayahnya untuk menutup sementara selama pemberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H.

Baca Juga: Penyamaran Terbongkar, Dedi Gagal Mudik ke Ciamis

“Di wilayah Pebayuran ini ada sekitar 20-an lebih perahu eretan, jadi kami berencana selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik," kata Hanief dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Selain menutup lintasan perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kapolres di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik, kami di Kecamatan Pebayuran akan melakukan penyekatan di jembatan Merdeka, perbatasan antara Pebayuran dengan Rengasdengklok,” kata Hanief.

Hanief mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda, Polsek, Koramil, Babinsa, Bimaspol, Karang Taruna, Pramuka, pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga pos penyekatan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok selama 24 Jam, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melintasi jalur tersebut.

Baca Juga: Dua Mobil Travel Pemudik Ditangkap Polisi, Puluhan Penumpang Terlunta-lunta

Load More