SuaraJabar.id - Beragam cara dilakukan warga yang sudah tak kuat untuk pulang ke kampung halaman. Larangan dan penyekatan tak menyurutkan keinginan mereka untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Lebaran nanti.
Untuk mengelabui petugas dan menghindari pos penyekatan, pemudik nekat ini biasanya akan melakoni cara apapun. Misalnya dengan cara melewati jalur tikus atau bahkan menyebrangi sungai.
Mencegah pemudik menghindari pos penyekatan dengan cara memakai jalur air, sebanyak 20 lebih Perahu Eretan yang melintasi Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021.
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, akan memberikan surat imbauan kepada seluruh warga yang mempunyai eretan perahu di wilayahnya untuk menutup sementara selama pemberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H.
“Di wilayah Pebayuran ini ada sekitar 20-an lebih perahu eretan, jadi kami berencana selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik," kata Hanief dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Selain menutup lintasan perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kapolres di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik, kami di Kecamatan Pebayuran akan melakukan penyekatan di jembatan Merdeka, perbatasan antara Pebayuran dengan Rengasdengklok,” kata Hanief.
Hanief mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda, Polsek, Koramil, Babinsa, Bimaspol, Karang Taruna, Pramuka, pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga pos penyekatan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok selama 24 Jam, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melintasi jalur tersebut.
Baca Juga: Penyamaran Terbongkar, Dedi Gagal Mudik ke Ciamis
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba