SuaraJabar.id - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur diciduk polisi karena diduga terlibat dalam praktik pembuatan surat hasil tes usap antigen palsu.
Ia ditangkap berdasarkan keterangan sopir travel gelap yang tertangkap basah menggunakan surat hasil tes usap antigen palsu ketika melintas di perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan pelaku pembuatan surat keterangan tes usap Antigen palsu itu berawal dari pengakuan sopir travel gelap berinisial MR (35 tahun).
"Saudara MR ini mengaku mendapatkan surat keterangan dari pelaku JAB alias Ibonk. Pelaku ini memalsukan cap dan tanda tangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur," ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Selasa (4/5/2021).
Menurut Rifai, berdasarkan pengakuan Ibonk, softcopy surat keterangan diperoleh dari AR, seorang tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian menangkap AR.
"Keduanya, Ibonk dan AR, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diancam pasal 263 dan 268 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Rifai.
Menurut keterangan Ibonk, dia sudah hampir 3 bulan melakukan praktek tersebut. Hasilnya, surat keterangan palsu yang sudah dikeluarkan hampir 100 lembar.
"Tersangka meminta imbalan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap lembar surat," tutur Rifai.
Rifai menandaskan bahwa pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memastikan ada keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Terjadi di Pesisir Pantai Selatan Cianjur
"Hingga saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pengembangan," ungkap Rifai.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi