SuaraJabar.id - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur diciduk polisi karena diduga terlibat dalam praktik pembuatan surat hasil tes usap antigen palsu.
Ia ditangkap berdasarkan keterangan sopir travel gelap yang tertangkap basah menggunakan surat hasil tes usap antigen palsu ketika melintas di perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan pelaku pembuatan surat keterangan tes usap Antigen palsu itu berawal dari pengakuan sopir travel gelap berinisial MR (35 tahun).
"Saudara MR ini mengaku mendapatkan surat keterangan dari pelaku JAB alias Ibonk. Pelaku ini memalsukan cap dan tanda tangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur," ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Terjadi di Pesisir Pantai Selatan Cianjur
Menurut Rifai, berdasarkan pengakuan Ibonk, softcopy surat keterangan diperoleh dari AR, seorang tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian menangkap AR.
"Keduanya, Ibonk dan AR, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diancam pasal 263 dan 268 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Rifai.
Menurut keterangan Ibonk, dia sudah hampir 3 bulan melakukan praktek tersebut. Hasilnya, surat keterangan palsu yang sudah dikeluarkan hampir 100 lembar.
"Tersangka meminta imbalan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap lembar surat," tutur Rifai.
Rifai menandaskan bahwa pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memastikan ada keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Perketat Perbatasan, Polres Sleman Tilang Travel Gelap Muatan Pemudik
"Hingga saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pengembangan," ungkap Rifai.
Berita Terkait
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
-
Klaim Siap Pelototi Rekrutmen PPSU, Pramono: Saya buat Transparan Agar Tak Ada Rumor Ordal!
-
Puluhan Siswa Keracunan Lagi, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
-
Update Terkini Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang
-
Keracunan MBG di Cianjur, Kepala BGN Turun Tangan, Janjikan Perbaikan Sistem
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI