SuaraJabar.id - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur diciduk polisi karena diduga terlibat dalam praktik pembuatan surat hasil tes usap antigen palsu.
Ia ditangkap berdasarkan keterangan sopir travel gelap yang tertangkap basah menggunakan surat hasil tes usap antigen palsu ketika melintas di perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan pelaku pembuatan surat keterangan tes usap Antigen palsu itu berawal dari pengakuan sopir travel gelap berinisial MR (35 tahun).
"Saudara MR ini mengaku mendapatkan surat keterangan dari pelaku JAB alias Ibonk. Pelaku ini memalsukan cap dan tanda tangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur," ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Selasa (4/5/2021).
Menurut Rifai, berdasarkan pengakuan Ibonk, softcopy surat keterangan diperoleh dari AR, seorang tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian menangkap AR.
"Keduanya, Ibonk dan AR, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diancam pasal 263 dan 268 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Rifai.
Menurut keterangan Ibonk, dia sudah hampir 3 bulan melakukan praktek tersebut. Hasilnya, surat keterangan palsu yang sudah dikeluarkan hampir 100 lembar.
"Tersangka meminta imbalan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap lembar surat," tutur Rifai.
Rifai menandaskan bahwa pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memastikan ada keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Terjadi di Pesisir Pantai Selatan Cianjur
"Hingga saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pengembangan," ungkap Rifai.
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah