SuaraJabar.id - Dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada tahun anggaran 2019 yakni anggota DPRD Provinsi Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) dipastikan bakal menjalani hari raya Lebaran 2021 dari balik jeruji Rutan KPK.
Kepastian ini didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperpanjang masa penahanan keduanya.
Dua tersangka masing-masing anggota DPRD Provinsi Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA).
"Tim penyidik KPK memperpanjang kembali masa penahanan tersangka ABS dan tersangka STA masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 5 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Ali mengatakan bahwa perpanjangan penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka tersebut dengan agenda, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada tanggal 15 April 2021. Ade Barkah diduga menerima suap Rp 750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp 1,050 miliar.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui bahwa kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada tanggal 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014—2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.
Baca Juga: Siswa Program PKL yang Diduga Kuat Positif Covid-19 Mudik Diam-diam
Empat orang tersebut telah divonis majelis hakim tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut, pada bulan Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.
Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diberikan kepada anggota DPRD Jabar lain, di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif