SuaraJabar.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR). Nantinya pekerja yang tidak dapat THR diminta untuk melaporkan.
Perusahaan diminta untuk memenuhi kewajiban membayar THR menjelang Lebaran.
"Adanya layanan pengaduan itu, setiap karyawan yang tidak mendapatkan THR dipersilakan melapor ke Disnaker," kata Pelaksana Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Asip Suhendar di Karawang, Rabu (5/5/2021).
Asip menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan karyawan yang tidak mendapatkan THR dari perusahaannya.
Namun jika ada karyawan yang mengalami itu atau karyawan yang tidak mendapatkan THR, bisa segera melapor.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian THR karyawan tahun 2021 bagi pekerja, perusahaan wajib membayarkannya dengan batas waktu tujuh hari sebelum lebaran.
"Aturan itu berlaku untuk seluruh karyawan yang mempunyai hubungan kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih dan pekerja yang mempunyai hubungan kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu," kata dia.
Ia mengaku akan menyebarkan Surat Edaran Bupati Karawang kepada para pengusaha khususnya terkait pembayaran THR.
Disebutkan jika dalam pelaksanaannya ada keterlambatan pembayaran THR, maka akan diberi sanksi denda dan administrasi. (Antara)
Baca Juga: Ombudsman: Surat Edaran soal THR Lebaran Multitafsir
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari Seru Sambil Menanam Bibit di Kota Baru Parahyangan
-
Lingkaran Kasus BJB Semakin Menjerat Ridwan Kamil? KPK Beberkan Modus 'Dana Siluman'
-
Terungkap! Modus Ridwan Kamil Diduga Terima Duit Korupsi Bank BJB, Minta Dana Nonbujeter?
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru