SuaraJabar.id - Rusdi Karepesina (55) pengemudi Pajero Sport SN 45 RSD menyebut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh seorang Kaisar bernama Alex Ahmad Hadi Ngala. Kaisar tersebut tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Saya nggak tau (alamat lengkapnya) hanya di Kali Ciliwung Depok. Bupati juga walikota juga tahu kok," kata Rusdi Karepesina kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Rusdi Karepesina lantas mengklaim Negara Kekaisaran Sunda Nusantara telah diakui Mahkamah Internasional. Bahkan menurutnya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki banyak anggota.
"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," katanya.
Terjaring Razia
Negara Kekaisaran Sunda Nusantara mencuat usai kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5) siang. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Berdasar pantauan suara.com ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Baca Juga: Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional
Selain itu terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.
Periksa Kejiwaan
Sejauh ini, polisi masih mendalami identitas dan lantar belakang Rusdi Karepesina. Namun, berdasar keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat berprofesi sebagai wiraswasta.
Polisi juga rencananya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban