SuaraJabar.id - Rusdi Karepesina (55) pengemudi Pajero Sport SN 45 RSD menyebut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh seorang Kaisar bernama Alex Ahmad Hadi Ngala. Kaisar tersebut tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Saya nggak tau (alamat lengkapnya) hanya di Kali Ciliwung Depok. Bupati juga walikota juga tahu kok," kata Rusdi Karepesina kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Rusdi Karepesina lantas mengklaim Negara Kekaisaran Sunda Nusantara telah diakui Mahkamah Internasional. Bahkan menurutnya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki banyak anggota.
"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," katanya.
Terjaring Razia
Negara Kekaisaran Sunda Nusantara mencuat usai kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5) siang. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Berdasar pantauan suara.com ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Baca Juga: Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional
Selain itu terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.
Periksa Kejiwaan
Sejauh ini, polisi masih mendalami identitas dan lantar belakang Rusdi Karepesina. Namun, berdasar keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat berprofesi sebagai wiraswasta.
Polisi juga rencananya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027