SuaraJabar.id - Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Cabang Bogor, Jawa Barat angkat bicara terkait fenomena "Kekaisaran Sunda" yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Damas menilai, Kekaisaran Sunda fiktif yang muncul justru menciderai kebudayaan masyarakat Sunda.
"Minimnya literasi mengenai kesundaan para oknum-oknum tersebut menciderai kebudayaan kita, sehingga malah terkesan mengolok-olok Sunda," ungkap anggota Damas angkatan Kujang Halimun, Yulia Nasari di Cibinong Bogor, Kamis (6/5).
Pasalnya, sebelum masyarakat dihebohkan peristiwa penertiban kendaraan berplat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara", masyarakat juga sempat dihebohkan dengan Kerajaan Sunda Empire yang mengklaim memiliki kuasa atas bangsa-bangsa di dunia.
Baca Juga: Jawa Barat Uji Coba Program Nyetor Sampah Dapat Kupon Sembako
"Itu merupakan orang yang tak paham kebudayaan, untuk itu pemerintah harus lebih membumikan kembali nilai-nilai budaya, sehingga menambah literasi masyarakat terhadap budaya sunda agar masyarakat pun tidak salah kaprah dan ikut-ikutan terpengaruh," terangnya.
Mahasiswi Universitas Djuanda (Unida) Bogor itu khawatir, rentetan peristiwa tersebut membuat masyarakat antipati pada kebudayaan sunda. Hal tersebut menurutnya bisa berdampak pada krisis identitas kesundaan.
"Ketidakjelasan ini yang berakibat pada krisis identitas budaya sunda nantinya. Di samping itu, ini dapat mengganggu ketentraman masyarakat, karena dianggap sudah mencederai nilai luhur warga sunda," ujar Yulia.
Sebelumnya Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan sebuah kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Selain Sunda Empire dan Nusantara, Ada Sunda Archipelago Serta Atlantik
Tidak hanya ditilang, penyidik Polda Metro Jaya juga menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Akan Berhentikan Pegawai Pemda Yang Sakiti Perempuan
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
-
Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H