SuaraJabar.id - Angka kriminalitas yang tercatat di Kota dan Kabupaten Bogor sepanjang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah terbilang tinggi.
Padahal, sebagian besar umat Isam tengah menjalankan ibadah puasa di medio itu. Tak jarang juga yang memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan amal ibadah mereka.
Namun angka kemaksiatan tetap saja tinggi meski saat sebagian besar umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa.
Dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, angka kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi masih kerap kali terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama Ramadhan tahun ini.
Berikut sederet fakta tentang catatan kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi yang terjadi wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama Ramadhan tahun ini.
Peredaran obat terlarang dan narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan, sebanyak 1.874 butir obat jenis double G, berhasil diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Bogor selama Ramadan.
Ribuan butir obat tersebut didapat petugas dari AR (25) yang berstatus sebagai pengedar. 1.874 obat tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni, 994 butir obat jenis heximer, 530 butir trihexpenidyl dan 350 butir obat double G jenis tramadol.
"Pelaku kami tangkap di salah satu ruko di Kampung Umi Asih, Desa Cibeuning, Kecamatan Pamijahan, atas kasus penyalahgunaan obat farmasi," katanya, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Banjir di Bojongkulur Bogor, 9.408 Jiwa Terdampak
Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bogor selama dua pekan Ramadan.
"Para pelaku ini kami ringkus dalam operasi dua pekan Ramadan. Totalnya ada 19 tersangka dari 17 kasus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, belum lama ini.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 126,66 gram, ganja 12,01 gram, 4,00 gram tembakau sintetis, hingga 1874 butir obat jenis double G.
Angka kriminalitas
Selama Ramadan, jajaran Polresta Bogor berhasil mengamankan 14 orang pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga tindak pengeroyokan dengan kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, dari ke 14 pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan senjata tajam. Mulai dari pedang, clurit, bambu, hingga stik golf.
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga