SuaraJabar.id - Angka kriminalitas yang tercatat di Kota dan Kabupaten Bogor sepanjang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah terbilang tinggi.
Padahal, sebagian besar umat Isam tengah menjalankan ibadah puasa di medio itu. Tak jarang juga yang memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan amal ibadah mereka.
Namun angka kemaksiatan tetap saja tinggi meski saat sebagian besar umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa.
Dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, angka kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi masih kerap kali terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama Ramadhan tahun ini.
Berikut sederet fakta tentang catatan kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi yang terjadi wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama Ramadhan tahun ini.
Peredaran obat terlarang dan narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan, sebanyak 1.874 butir obat jenis double G, berhasil diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Bogor selama Ramadan.
Ribuan butir obat tersebut didapat petugas dari AR (25) yang berstatus sebagai pengedar. 1.874 obat tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni, 994 butir obat jenis heximer, 530 butir trihexpenidyl dan 350 butir obat double G jenis tramadol.
"Pelaku kami tangkap di salah satu ruko di Kampung Umi Asih, Desa Cibeuning, Kecamatan Pamijahan, atas kasus penyalahgunaan obat farmasi," katanya, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Banjir di Bojongkulur Bogor, 9.408 Jiwa Terdampak
Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bogor selama dua pekan Ramadan.
"Para pelaku ini kami ringkus dalam operasi dua pekan Ramadan. Totalnya ada 19 tersangka dari 17 kasus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, belum lama ini.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 126,66 gram, ganja 12,01 gram, 4,00 gram tembakau sintetis, hingga 1874 butir obat jenis double G.
Angka kriminalitas
Selama Ramadan, jajaran Polresta Bogor berhasil mengamankan 14 orang pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga tindak pengeroyokan dengan kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, dari ke 14 pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan senjata tajam. Mulai dari pedang, clurit, bambu, hingga stik golf.
"Total ada 30 barang bukti yang kami sita dari mereka. Mulai dari senjata tajam, stik golf hingga bambu yang digunakan para pelaku," katanya, Selasa 27 April 2021.
Ke 14 pelaku tersebut, berhasil diringkus petugas disejumlah wilayah di Kota Bogor. Mulai dari jalan raya, depan pusat perbelanjaan, hingga titik keramaian lainnya di Kota Bogor.
"Mereka kami ringkus di hampir seluruh wilayah di Kota Bogor. Mulai dari jalan raya, hingga di depan pusat perbelanjaan seperti di depan Ramayana Jalan Baru, Tanahsareal, Kota Bogor," ucapnya.
Kasus prostitusi
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, selama Ramadan tahun ini setidaknya ada 75 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berhasil diamankan pihaknya.
Ke 75 PSK tersebut, diamankan petugas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Mulai dari wilayah Kabupaten Bogor bagian barat, timur, utara, selatan, hingga di kawasan Cibinong Raya.
Tak hanya itu, selama Ramadan tahun ini,pihaknya melakukan penutupan paksa terhadap sekitar 10 lebih Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroprasi meski di tengah Ramadan.
"Kalau dihitung sejak awal Ramadan, kami sudah berhasil mengamankan sekitar 75 PSK dan menutup paksa sekitar 10 THM di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor," tutupnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi