SuaraJabar.id - Angka kriminalitas yang tercatat di Kota dan Kabupaten Bogor sepanjang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah terbilang tinggi.
Padahal, sebagian besar umat Isam tengah menjalankan ibadah puasa di medio itu. Tak jarang juga yang memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan amal ibadah mereka.
Namun angka kemaksiatan tetap saja tinggi meski saat sebagian besar umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa.
Dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, angka kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi masih kerap kali terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama Ramadhan tahun ini.
Berikut sederet fakta tentang catatan kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi yang terjadi wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama Ramadhan tahun ini.
Peredaran obat terlarang dan narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan, sebanyak 1.874 butir obat jenis double G, berhasil diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Bogor selama Ramadan.
Ribuan butir obat tersebut didapat petugas dari AR (25) yang berstatus sebagai pengedar. 1.874 obat tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni, 994 butir obat jenis heximer, 530 butir trihexpenidyl dan 350 butir obat double G jenis tramadol.
"Pelaku kami tangkap di salah satu ruko di Kampung Umi Asih, Desa Cibeuning, Kecamatan Pamijahan, atas kasus penyalahgunaan obat farmasi," katanya, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Banjir di Bojongkulur Bogor, 9.408 Jiwa Terdampak
Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bogor selama dua pekan Ramadan.
"Para pelaku ini kami ringkus dalam operasi dua pekan Ramadan. Totalnya ada 19 tersangka dari 17 kasus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, belum lama ini.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 126,66 gram, ganja 12,01 gram, 4,00 gram tembakau sintetis, hingga 1874 butir obat jenis double G.
Angka kriminalitas
Selama Ramadan, jajaran Polresta Bogor berhasil mengamankan 14 orang pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga tindak pengeroyokan dengan kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, dari ke 14 pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan senjata tajam. Mulai dari pedang, clurit, bambu, hingga stik golf.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pesawat Latih Meraung Lalu Jatuh di Atas Kuburan Bogor, Saksi Mata: Terbangnya Miring!
-
IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian
-
6 Fakta Heboh Prostitusi di IKN Nusantara, Benarkah Sudah Ditertibkan?
-
MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
-
Fakta 64 PSK Terjaring di IKN, Kepala Otorita: Itu Berita Daur Ulang!
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain