SuaraJabar.id - Menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim dituntut untuk membayar zakat fitrah. Batas akhirnya, ketika imam naik ke atas mimbar pada pelaksanaan sholat Idul Fitri pada 1 Syawal.
Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Baik yang sudah baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam Hari Raya Idul Fitri dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
Ketentuan zakat fitrah didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW.
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim)
Berikut kami sampaikan lafal niat zakat fitrah. Baik niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, seperti niat zakat fitrah untuk anak sampai orang yang diwakilkan.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardhan lillahi ta'aala
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.
2. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Pessel 2021
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Allah Ta‘ala.
3. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardu karena Allah Ta’ala.
4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka
-
Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja
-
Korupsi Pengadaan Iklan Rp223,6 Miliar, KPK Periksa Tiga Pejabat Bank BJB
-
Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Masih Nanti Kedatangan Nusron Wahid