SuaraJabar.id - Kegiatan pasar malam di Garut, Jawa Barat, dibubarkan petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut, Sabtu (8/5/2021) malam.
Pembubaran pasar malam ini karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti berkerumun, tidak mengatur jarak dan tak mengenakan masker.
Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut juga Komandan Kodim 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar membenarkan jajaran-nya secara gabungan menertibkan kegiatan pasar malam, setelah menunaikan tarawih.
"Kemarin ternyata sudah diingatkan agar tidak menggelar tapi masih 'ngeyel' dan nekat tetap menggelar, tadi saya cabut langsung listrik-nya," ucap Deni menegaskan dilansir dari ANTARA.
Ia menuturkan pembubaran kegiatan pasar malam itu karena diketahui tidak berizin, kemudian pembeli maupun pedagang-nya terlihat jelas mengabaikan protokol kesehatan di tengah situasi saat ini masih pandemik Covid-19.
Kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di lingkungan gedung milik pemerintah daerah itu, kata dia, diketahui tidak berizin dari pemilik gedung dan khususnya dari Satgas Penanganan Covid-19 sehingga pihaknya wajib menertibkan-nya.
"Pelanggaran protokol kesehatan jelas nampak terjadi, mulai kerumunan, hingga pengunjungnya tidak menggunakan masker," katanya.
Deni menyayangkan masih adanya masyarakat mengabaikan prokes pencegahan wabah Covid-19, padahal pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan bahwa saat ini masih terjadi penularan virus tersebut.
Petugas di lapangan, kata dia, juga mengamankan penyelenggaranya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait kegiatan tersebut yang memicu terjadinya pelanggaran prokes.
Baca Juga: Masih Nekat Mau Mudik, Jalur Cianjur Selatan Diperketat 24 Jam
"Penyelenggaranya ditangkap oleh tim satgas untuk diperiksa, kegiatan seperti ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Garut untuk bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan, jika melakukan pelanggaran maka jajaran-nya akan bertindak tegas.
"Kami tidak akan segan melakukan tindakan lebih tegas," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu
-
Menguak 4 Fakta Mencekam Pembunuhan Sadis di Cianjur, Dari Saksi Lolos Maut hingga Motif Masih Gelap
-
Horor Malam Minggu: Jalan Raya Agrabinta Jadi Saksi Bisu Pembantaian Sadis Faizal
-
Perburuan 4 Pembunuh Misterius: Faizal Tewas Dihujani Bacokan, Saksi Kunci Lolos dari Maut
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat