SuaraJabar.id - Kegiatan pasar malam di Garut, Jawa Barat, dibubarkan petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut, Sabtu (8/5/2021) malam.
Pembubaran pasar malam ini karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti berkerumun, tidak mengatur jarak dan tak mengenakan masker.
Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut juga Komandan Kodim 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar membenarkan jajaran-nya secara gabungan menertibkan kegiatan pasar malam, setelah menunaikan tarawih.
"Kemarin ternyata sudah diingatkan agar tidak menggelar tapi masih 'ngeyel' dan nekat tetap menggelar, tadi saya cabut langsung listrik-nya," ucap Deni menegaskan dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Masih Nekat Mau Mudik, Jalur Cianjur Selatan Diperketat 24 Jam
Ia menuturkan pembubaran kegiatan pasar malam itu karena diketahui tidak berizin, kemudian pembeli maupun pedagang-nya terlihat jelas mengabaikan protokol kesehatan di tengah situasi saat ini masih pandemik Covid-19.
Kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di lingkungan gedung milik pemerintah daerah itu, kata dia, diketahui tidak berizin dari pemilik gedung dan khususnya dari Satgas Penanganan Covid-19 sehingga pihaknya wajib menertibkan-nya.
"Pelanggaran protokol kesehatan jelas nampak terjadi, mulai kerumunan, hingga pengunjungnya tidak menggunakan masker," katanya.
Deni menyayangkan masih adanya masyarakat mengabaikan prokes pencegahan wabah Covid-19, padahal pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan bahwa saat ini masih terjadi penularan virus tersebut.
Petugas di lapangan, kata dia, juga mengamankan penyelenggaranya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait kegiatan tersebut yang memicu terjadinya pelanggaran prokes.
Baca Juga: Penyekatan Jalur Selatan Perbatasan Garut-Cianjur Diperketat Selama 24 Jam
"Penyelenggaranya ditangkap oleh tim satgas untuk diperiksa, kegiatan seperti ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Garut untuk bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan, jika melakukan pelanggaran maka jajaran-nya akan bertindak tegas.
"Kami tidak akan segan melakukan tindakan lebih tegas," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya