SuaraJabar.id - Di masa larangan mudik, para pemudik masih saja nekat berkendara hendak pulang kampung halaman di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ini terlihat di pos penyekatan Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu, (9/5/2021) dini hari.
Ratusan kendaraan pemudik motor dari arah Bandung menuju Tasikmalaya hendak melintas di pos penyekatan Lingkar Gentong.
Namun petugas langsung mencegat dan meminta para pemudik bermotor itu untuk putar balik kendaraan. Beberapa pemudik motor pun ada yang nekat menerobos barikade petugas agar bisa masuk ke wilayah Tasikmalaya.
Baca Juga: Heboh Wanita Sebut Polisi Lebih Sibuk Tangkap Pemudik Ketimbang Koruptor
Tapi oleh petugas tidak diberikan ruang sehingga satu di antara pemudik yang nekat menerobos penyekatan terjatuh. Antara pemudik motor dan petugas pun sempat terjadi adu mulut lantaran kesal tidak diperbolehkan masuk.
Sementara petugas bersikeras tidak memberikan izin lantaran para pemudik motor tidak memiliki ketentuan atau persyaratan yang diperbolehkan untuk mudik, di antaranya surat dinas atau surat keterangan bebas Covid-19 baik hasil PCR atau antigen negatif.
“Ada sekitar 400 sampai 500 unit sepeda motor yang kami putabalikKan,” ujar Kepala Pos Pengamanan Penyekatan Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kompol Gunarto dilansir dari Ayotasik.com--media jaringan Suara.com.
Menurutnya, kedatangan ratusan pemudik motor tersebut terjadi dalam beberapa gelombang. Mereka rata-rata para pegawai pabrik yang sudah mulai diliburkan pada Sabtu, 8 Mei 2021.
“Kalau yang memiliki persyaratan yang telah ditentukan yang kita persilakan melanjutkan perjalanan,” ucapnya.
Baca Juga: Penyekatan di Karawang Diperluas, Ribuan Pemudik Dipaksa Putar Balik
Ia menuturkan, tidak hanya ratusan sepeda motor yang diputarbalikKan ke arah asalnya, tapi puluhan kendaraan roda empat atau lebih pun turut diputarbalikKan karena memang tidak memenuhi persyaratan.
“Ada 60 unit mobil yang dengan terpaksa kami putarbalikKan termasuk kendaraan travel. Itu sudah ketentuannya,” kata Gunarto.
Berita Terkait
-
Urgensitas Perda Tasikmalaya dan Teror Geng Motor yang Belum Usai
-
Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya
-
Bupati Tasikmalaya Beri Kabar Terbaru Setelah 55 Orang Tim Pengamanan Presiden Jokowi Keracunan
-
Misteri Kematian Penjual Bakso di Tasikmalaya, Terbujur Kaku di Toilet Kontrakan
-
Hilang 3 Bulan, Iis Ditemukan Sudah Menjadi Tengkorak di Hutan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024