SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung bakal fokus memantau 6 tempat selama masa libur Lebaran 2021. Ke 6 tempat itu dipantau karena kerap dijadikan tempat berlibur warga di hari Lebaran.
Pemantauan 6 tempat itu salah satunya bakal dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
Tempat yang akan dipantau itu sendiri merupakan destinasi wisata yakni Kebun Binatang, Karang Setra, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung, Kiara Arta Park, dan Saung Udjo.
Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, difokuskan pematantauan karena prediksinya akan terjadi lonjakan wisatawan pada keenam destinasi wisata tersebut.
Baca Juga: Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Probolinggo Tutup Selama Libur Lebaran
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah keenam destinasi wisata tersebut akan dibuka pada hari Lebaran dan pasca-Lebaran nanti. Sebab, menurutnya, keputusan tersebut masih berada di pimpinan dan sedang dirapatkan.
"Hari ini secepatnya minta kabar ke pimpinan, dan pengelola (wisata) harus cepat tahu," katanya, Selasa (11/5/2021).
Namun, pihaknya telah menyiapkan persiapan dini dengan mengabarkan pihak pengelola untuk mendirikan posko kesehatan di tempat wisata bagi para pengunjung.
Ia menyebut pihaknya pun sedang memprediksi puncak dari lonjakan wisatawan akan terjadi pada "hari H" Idulfitri 1442 Hijriah.
"Pos kesehatan itu nantinya digunakan untuk mensosialisasikan bagaimana protokol kesehatan diterapkan oleh pengunjung di tempat wisata," tandasnya.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Naik, Ini Tips Piknik di Hari Libur Lebaran
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kota Bandung memprediksi akan terjadi lonjakan wisatawan baik di pusat perbelanjaan maupun di tempat wisata sampai H+3 Lebaran.
Maka dari itu, sampai dengan hari prediksinya itu ia mengawasi dengan lebih ketat dalam penegakkan prokes khususnya di beberapa pusat perbelanjaan dan mal.
"Bahwa nanti kalau ada pelanggaran lagi baik itu dari segi prokes maupun pengunjung, maka Disdagin tidak segan-segan akan merekomendasikan penutupan mal selama 14 hari dan denda Rp 500 ribu," ujar Kadisdagin.
Berita Terkait
-
5 Destinasi Wisata Sejuk di Indonesia, Lengkap dengan Pilihan Outfit yang Menghangatkan
-
Tugu Keris Siginjai, Destinasi Wisata Ikonik di Tengah Kota Jambi
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya