SuaraJabar.id - Raminto dan Hesti menjadi viral setelah videonya memarahi dan memaki polisi saat diputar balik di Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tersebar di jejaring media sosial.
Keduanya merupakan warga Bekasi yang hendak berwisata ke Sukabumi pada Sabtu (15/5/2021) lalu. Namun kendaraan roda empat berpelat nomor B yang mereka kendarai dipaksa putar balik di pos penyekatan.
Kekinian, keduanya diketahui meyampaikan permohonan maaf atas perbuatan melawan dan memaki petugas kepolisian.
Raminto dan Hesti menyampaikan permintaan maafnya di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Sukabumi, Minggu (16/5/2021).
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, Lukman unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang.
Ketiga, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita. Adapun Febio telah memaafkan keduanya.
"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," jelasnya.
Dengan kejadian ini, Kapolres mengapresiasi anggotanya yang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Ribuan Warga Sukabumi Tandatangani Petisi Bubarkan Geng Motor
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut. Disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," terangnya.
Berita Terkait
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Lebih dari Sekadar Pemandangan: 94 Persen Wisatawan Kini Mencari Perjalanan Aktif di Selandia Baru
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Pesona Gunung Bromo: Menggoda Wisatawan untuk Menyaksikan Keindahan Alam
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?