SuaraJabar.id - Raminto dan Hesti menjadi viral setelah videonya memarahi dan memaki polisi saat diputar balik di Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tersebar di jejaring media sosial.
Keduanya merupakan warga Bekasi yang hendak berwisata ke Sukabumi pada Sabtu (15/5/2021) lalu. Namun kendaraan roda empat berpelat nomor B yang mereka kendarai dipaksa putar balik di pos penyekatan.
Kekinian, keduanya diketahui meyampaikan permohonan maaf atas perbuatan melawan dan memaki petugas kepolisian.
Raminto dan Hesti menyampaikan permintaan maafnya di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Sukabumi, Minggu (16/5/2021).
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, Lukman unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang.
Ketiga, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita. Adapun Febio telah memaafkan keduanya.
"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," jelasnya.
Dengan kejadian ini, Kapolres mengapresiasi anggotanya yang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Ribuan Warga Sukabumi Tandatangani Petisi Bubarkan Geng Motor
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut. Disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," terangnya.
Berita Terkait
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Menelusuri Jejak Rasa Indonesia di Kota Meksiko
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba