SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang perempuan setengah baya di Sukabumi berinisial AH (55). Ia menjadi korban penganiayaan geng motor saat hendak pulang ke rumahnya pada malam takbiran lalu.
Beruntung, AH berhasil diselamatkan meski lukanya cukup parah. Kekinian, kondisi AH pun mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya di Desa dan Kecamatan Cireunghas.
Namun keluarga bingung karena masih harus melunasi biaya pengobatan di rumah sakit yang mencapai kurang lebih Rp 20 juta.
AH mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi sejak Rabu malam tanggal 12 Mei 2021 lalu. Ia menderita luka senjata tajam di bagian leher belakang, dan pada Sabtu, 15 Mei 2021 sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Dirawatnya kurang lebih tiga hari tiga malam," jelas Karta (60 tahun), suami AH kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com saat ditemui di rumahnya, Senin (17/5/2021).
Menurut Karta, saat ini kondisi sang istri terus membaik. Namun keluarga dihadapkan dengan masalah kekuarangan biaya untuk membayar pengobatan rumah sakit.
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dimiliki AH tidak bisa menutupi biaya pengobatannya sebagai korban aksi brutal geng motor.
"Kami keluarga bingung, biaya pengobatan yang mencapai kurang kebih Rp 20 juta yang harus dibayar, kami baru bisa bayar DP Rp 5 juta," ungkapnya.
Lanjut Karta, pihak rumah sakit memberi keringanan atau penangguhan pembayaran kekurangan tersebut selama 14 hari.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Curug Cikaso, Alami dan Eksostik
"Kami diberi penangguhan oleh pihak rumah sakit selama 14 hari terhitung sejak hari Sabtu kemarin tanggal 15 Mei 2021 dan biaya bekas operasi serta perawatan di rumah sakit kini menjadi beban kami," katanya.
Karta pun berharap ada pihak yang bisa membantu.
"Ya semoga saja ada yang memberikan bantuan karena setelah 14 hari penangguhan biaya tersebut mungkin harus dibayar. Selama ini sudah ada bantuan dari warga kami melalui ketua RT," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi Hendy Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan maksimal terhadap AH. Itu terbukti ketika AH datang ke rumah sakit pada malam takbir, langsung dilakukan tindakan.
Namun Hendy menyebut persoalan kartu BPJS AH yang tidak digunakan di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi, berkaitan dengan kebijakan BPJS itu sendiri yang tidak bisa melakukan klaim untuk insiden tersebut.
"Bukan tidak berlaku di RSU Hermina, itu aturan BPJS Kesehatan. Kita selama masih bisa diklaimkan BPJS, tidak akan tidak mengklaimkan," kata Hendy. Alhasil, AH harus membayar biaya pengobatannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan