SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang perempuan setengah baya di Sukabumi berinisial AH (55). Ia menjadi korban penganiayaan geng motor saat hendak pulang ke rumahnya pada malam takbiran lalu.
Beruntung, AH berhasil diselamatkan meski lukanya cukup parah. Kekinian, kondisi AH pun mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya di Desa dan Kecamatan Cireunghas.
Namun keluarga bingung karena masih harus melunasi biaya pengobatan di rumah sakit yang mencapai kurang lebih Rp 20 juta.
AH mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi sejak Rabu malam tanggal 12 Mei 2021 lalu. Ia menderita luka senjata tajam di bagian leher belakang, dan pada Sabtu, 15 Mei 2021 sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Dirawatnya kurang lebih tiga hari tiga malam," jelas Karta (60 tahun), suami AH kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com saat ditemui di rumahnya, Senin (17/5/2021).
Menurut Karta, saat ini kondisi sang istri terus membaik. Namun keluarga dihadapkan dengan masalah kekuarangan biaya untuk membayar pengobatan rumah sakit.
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dimiliki AH tidak bisa menutupi biaya pengobatannya sebagai korban aksi brutal geng motor.
"Kami keluarga bingung, biaya pengobatan yang mencapai kurang kebih Rp 20 juta yang harus dibayar, kami baru bisa bayar DP Rp 5 juta," ungkapnya.
Lanjut Karta, pihak rumah sakit memberi keringanan atau penangguhan pembayaran kekurangan tersebut selama 14 hari.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Curug Cikaso, Alami dan Eksostik
"Kami diberi penangguhan oleh pihak rumah sakit selama 14 hari terhitung sejak hari Sabtu kemarin tanggal 15 Mei 2021 dan biaya bekas operasi serta perawatan di rumah sakit kini menjadi beban kami," katanya.
Karta pun berharap ada pihak yang bisa membantu.
"Ya semoga saja ada yang memberikan bantuan karena setelah 14 hari penangguhan biaya tersebut mungkin harus dibayar. Selama ini sudah ada bantuan dari warga kami melalui ketua RT," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi Hendy Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan maksimal terhadap AH. Itu terbukti ketika AH datang ke rumah sakit pada malam takbir, langsung dilakukan tindakan.
Namun Hendy menyebut persoalan kartu BPJS AH yang tidak digunakan di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi, berkaitan dengan kebijakan BPJS itu sendiri yang tidak bisa melakukan klaim untuk insiden tersebut.
"Bukan tidak berlaku di RSU Hermina, itu aturan BPJS Kesehatan. Kita selama masih bisa diklaimkan BPJS, tidak akan tidak mengklaimkan," kata Hendy. Alhasil, AH harus membayar biaya pengobatannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
Terkini
-
BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta, Mana Pilihan Terbaik untuk Keluarga Anda?
-
Awas! Isi Rekening Terkuras di ATM, Kenali Ciri-ciri Mesin yang Sudah Diakali Penipu
-
Agus Andrianto Sambangi Lapas Garut, Karya Warga Binaan Menggapai Eropa
-
Rekening Ludes Hitungan Menit, Ini 7 Cara Ampuh Tangkal Maling M-Banking via WhatsApp
-
Melalui Kolaborasi Program Air Bersih di Cibalong Tasikmalaya, Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG