SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang perempuan setengah baya di Sukabumi berinisial AH (55). Ia menjadi korban penganiayaan geng motor saat hendak pulang ke rumahnya pada malam takbiran lalu.
Beruntung, AH berhasil diselamatkan meski lukanya cukup parah. Kekinian, kondisi AH pun mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya di Desa dan Kecamatan Cireunghas.
Namun keluarga bingung karena masih harus melunasi biaya pengobatan di rumah sakit yang mencapai kurang lebih Rp 20 juta.
AH mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi sejak Rabu malam tanggal 12 Mei 2021 lalu. Ia menderita luka senjata tajam di bagian leher belakang, dan pada Sabtu, 15 Mei 2021 sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Curug Cikaso, Alami dan Eksostik
"Dirawatnya kurang lebih tiga hari tiga malam," jelas Karta (60 tahun), suami AH kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com saat ditemui di rumahnya, Senin (17/5/2021).
Menurut Karta, saat ini kondisi sang istri terus membaik. Namun keluarga dihadapkan dengan masalah kekuarangan biaya untuk membayar pengobatan rumah sakit.
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dimiliki AH tidak bisa menutupi biaya pengobatannya sebagai korban aksi brutal geng motor.
"Kami keluarga bingung, biaya pengobatan yang mencapai kurang kebih Rp 20 juta yang harus dibayar, kami baru bisa bayar DP Rp 5 juta," ungkapnya.
Lanjut Karta, pihak rumah sakit memberi keringanan atau penangguhan pembayaran kekurangan tersebut selama 14 hari.
Baca Juga: Wisatawan Asal Bekasi yang Marahi Polisi di Sukabumi Akhirnya Minta Maaf
"Kami diberi penangguhan oleh pihak rumah sakit selama 14 hari terhitung sejak hari Sabtu kemarin tanggal 15 Mei 2021 dan biaya bekas operasi serta perawatan di rumah sakit kini menjadi beban kami," katanya.
Karta pun berharap ada pihak yang bisa membantu.
"Ya semoga saja ada yang memberikan bantuan karena setelah 14 hari penangguhan biaya tersebut mungkin harus dibayar. Selama ini sudah ada bantuan dari warga kami melalui ketua RT," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi Hendy Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan maksimal terhadap AH. Itu terbukti ketika AH datang ke rumah sakit pada malam takbir, langsung dilakukan tindakan.
Namun Hendy menyebut persoalan kartu BPJS AH yang tidak digunakan di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi, berkaitan dengan kebijakan BPJS itu sendiri yang tidak bisa melakukan klaim untuk insiden tersebut.
"Bukan tidak berlaku di RSU Hermina, itu aturan BPJS Kesehatan. Kita selama masih bisa diklaimkan BPJS, tidak akan tidak mengklaimkan," kata Hendy. Alhasil, AH harus membayar biaya pengobatannya sendiri.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025