SuaraJabar.id - Seorang tahanan kasus penipuan meninggal di ruang tahanan Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/5/2021). Kekinian diketahui, tahanan yang meninggal itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengetahui ada tahanan yang meninggal dalam kondisi positif Covid-19, Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota langsung disterilkan.
Sterilisasi markas Polsek Indihiang dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan oleh satgas penanggulangan Covid-19. Seluruh ruangan dan areal Mapolsek disemprot cairan disinfektan terutama ruang tahanan.
"Penyemprotan cairan disinfektan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor Polsek Indihiang," ujar Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Selasa (18/5/2021).
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Namun, pihaknya akan melokalisir tempat yang sebelumnya ada aktivitas tahanan yang meninggal, terutama area tahanan.
"Untuk sementara tidak ada jam besuk hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Para tahanan saat ini dipisahkan terlebih dahulu dengan yang kontak erat sambil menunggu hasil rapid tes antigen," ucapnya.
Ia menyebut, semua tahanan yang ada di Polsek Indihiang ada 13 orang, termasuk yang meninggal atas nama Riko Hartanto (50).
"Sejauh ini secara keseluruhan kondisi kesehatan para tahanan juga sehat tidak ada yang mengeluhkan sakit. Namun, akan dipastikan kembali karena ada kontak erat dan tanpa gejala sehingga dipisahkan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota ditemukan meninggal di dalam ruang tahanan, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Ukurannya Segede Gaban, Pisang Khas Galunggung Ini Punya Segudang Khasiat
Meninggalnya tahanan dengan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor tersebut diketahui oleh sesama rekan tahanannya sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, satu tahanan atas nama Riko Hartanto (50) ditemukan dalam kondisi tertelungkup. Rekan-rekan sesama tahanan yang lainnya kemudian menginformasikan ke petugas jaga.
"Setelah dicek, kondisi tubuhnya sudah dingin dan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Detak nadinya juga sudah tidak ada, sehingga dibawa ke rumah sakit untuk memastikan penyebab kematiannya," ujar Doni.
Ia menuturkan, tahanan tersebut sudah berada di ruang tahanan Mapolsek Indihiang sejak 2 April 2021 dengan kasus penggelapan kendaraan bermotor dan sudah pada proses pelimpahan tinggal menunggu P21 dari kejaksaan.
"Berdasarkan keterangan dari anggota jaga dan rekan sesama tahanan, bahwa yang bersangkutan tersebut tidak memiliki tanda-tanda sakit, karena setiap hari petugas selalu menjaga kondisi kesehatan para tahanan," ucapnya.
"Dari hasil visum luar sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau benda tumpul lainnya," tambah Doni.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta