SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuka kembali sejumlah tempat wisata setelah sempat ditutup usai membeludaknya kunjungan di beberapa lokasi pada libur Lebaran lalu.
Sebelum membuka kembali sejumlah tempat wisata, Pemkab Pangandaran telah meminta komitmen para pelaku usaha di objek wisata untuk menaati protokol kesehatan.
Dibunya kembali tempat wisata, termasuk Pantai Batu Karas dan Pantai Pangandaran pada Selasa (18/5/2021) ini mendapat reaksi dari DPRD Kabupaten pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, membludaknya wisatawan di Pantai Batu Karas menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya pemerintah Kabupaten Pangandaran, namun juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
“Bahkan menjadi trending topik dunia Pangandaran di Media Sosial. Tinggal kita upayakan langkah-langkah strategis penanganan Covid-19 secara komprehensif dan menyeluruh,” kata Asep Noordin, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut Asep Noordin menambahkan, dengan dibukanya kembali objek wisata juga merupakan upaya penyelamatan ekonomi masyarakat, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Cepat dan tepat Pemda menyosialisasikan dan penandatanganan kesepakatan fakta integritas atau komitmen agar penerapan prokes dilaksanakan bersama-sama,” katanya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di objek wisata harus melibatkan semua stakeholder, bukan hanya Satgas ataupun pemerintah saja.
“Alhamdulillah semua destinasi wisata seperti Batu Karas, Pangandaran, Batu Hiu, Karapyak, Green Canyon, Citumang, sepakat menandatangani fakta integritas atau komitmen menjaga protokol kesehatan di objek wisata,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Dibuka Pasca Ditutup Sementara, 9.814 Orang Kunjungi Ragunan
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan untuk menerapkan protokol kesehatan oleh para pelaku usaha dan masyarakat, maka sesuai arahan dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, Pemkab membuka kembali semua objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
“Dengan catatan dibuka objek wisata itu harus menerapkan Prokes dengan ketat. Semua stakeholder harus bersama-sama mengkampanyekan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari mobilitas. Agar prokes tersebut benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi