Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Mei 2021 | 15:26 WIB
ILUSTRASI-Polisi mengamankan 11 anggota geng motor yang terlibat tawuran di Kabupaten Cirebon. [Fajarsatu.com]

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung mengamankan 31 orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan sepanjang satu bulan terakhir ini. Dari kasus pengeroyokan yang kini ditangani, mayoritas pelakunya berasal dari gerombolan bermotor atau geng motor.

Hal ini terungkap ketika Polrestabes Bandung menggelar ekspos pengungkapan kasus selama medio 12 April hingga 17 Mei 2021. Pada medio itu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim di Polsek-Polsek yang ada di bawah Polrestabes Bandung berhasil berhasil mengungkap 85 kasus kejahatan. Dari 85 kasus yang di ungkap, polisi mengamankan 116 pelaku kejahatan.

Dari 85 kasus itu, 69 di antaranya adalah tindak kejahatan jalanan. Sebanyak 53 kasus diproses lanjut penyidikannya dan 16 lainya diterapkan restorative justice mengikuti arahan program dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Ini hasil kerja ungkapan jajaran, mulai dari kasus-kasus curat, curas, dan curanmor, yang kita ungkap dalam waktu satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Driver Ojol di Bandung Galang Dana untuk Rakyat Palestina

Adapun rincian pengungkapan kasus di antaranya meliputi curat 22 kasus, curas 5 kasus, curanmor 6 kasus, sajam 8 kasus, pengeroyokan 23 kasus, pemerassan 1 kasus, cabul 3 kasus, dan tipu gelap 17 kasus.

Sementara untuk pelaku yang diamankan, curat 36 pelaku, curas 5 pelaku, curanmor 7 pelaku, sajam 11 pelaku, pengeroyokan 31 pelaku, cabul 3 pelaku, dan penipuan 20 pelaku.

"Modus kejahatan berbagai macam. Mereka ini melakukan kejahatan paling banyak terjadi pada pukul 24.00 sampai 06.00 malam hingga dini hari," terangnnya.

Untuk kasus pengeroyokan, didominasi oleh kelompok bermotor yang kembali berulah di Kota Bandung. Atas itu pun, Adanan telah instruksikan kepada jajaran, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, untuk menekan aksi para gerombolan bermotor.

Dari pengungkapan ini, beberapa barang bukti yang diamankan, meliputi tujuh motor, dua unit mobil, 10 golok, tujuh pisau, berbagai ponsel, dan dua pucuk air softgun.

Baca Juga: Video Aksi Unjuk Rasa di Bandung: Kirim Tentara Muslim Bebaskan Palestina

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More