SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok mewajibkan perusahaan yang ada di wilayahnya untuk melakukan rapid test antigen kepada karyawan mereka. Hal sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran usai libur Lebaran 2021.
"Perusahaan di Kota Depok wajib melaksanakan rapid test antigen untuk karyawannya. Tes ini ada yang dilaksanakan di kantor setempat dengan biaya perusahaan, maupun pribadi. Artinya, karyawan ketika masuk, membawa surat keterangan bebas COVID-19," kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto dalam keterangannya di Depok, Rabu.
Dikatakannya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Wali Kota Depok Nomor: 8.02/401/SATGAS/2021 tentang Rapid Tes Antigen Bagi Warga Pada Arus Balik Mudik. Sebelumnya surat ini juga sudah dikirim kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya.
"Alhamdulillah, jika dilihat dari anggota Apindo, hampir semuanya sudah melaksanakan tes ini. Namun, ada juga sebagian yang belum melakukan tes rapid antigen karena perusahaan belum beroperasi atau masih libur," jelasnya.
Baca Juga: 148 Pemudik Positif Covid-19, Anies: Persentase Kecil Tapi Berbahaya
Manto berharap dengan adanya langkah preventif tersebut, bisa mencegah terbentuknya klaster COVID-19 khususnya di perusahaan atau perkantoran.
"Mudah-mudahan kita semua terhindar dari bahaya virus Covid-19, utamanya di klaster perkantoran," katanya.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan monitoring ke beberapa perusahaan. Dari kunjungan itu, dirinya mendapat laporan, bahwa di PT Medifarma dari 370 orang yang menjalani tes, satu di antaranya dinyatakan positif.
"Sementara PT Yanmar, dari 452 orang yang dites, didapati dua orang positif dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Sedangkan di PT Bayer, dilaksanakan swab PCR, di mana hasilnya akan keluar dalam dua sampai tiga hari ke depan," ujarnya.
Manto berharap perusahaan bisa memberi kebijakan yang tepat untuk karyawan yang terindikasi positif COVID-19. Dengan begitu, penularannya dapat dicegah.
Baca Juga: Tambah 5 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 Klaster Sangon Jadi 129 Orang
"Rapid test ini menjadi salah satu filter agar tidak ada penularan COVID-19 pada klaster perkantoran. Kami berharap, protokol kesehatan di perusahaan terus ditingkatkan agar penularan COVID-19 bisa ditekan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Atalia Praratya Positif COVID-19, Ridwan Kamil Lolos dari Penularan?
-
Sempat Antar Suami Daftar Pilgub Jakarta Lalu Batuk Pilek, Atalia Positif Covid-19, Ridwan Kamil Minta Doa
-
Bikin Pangling saat Pakai Kebaya, Amel Carla Dibilang Mirip Krisdayanti sampai Angela Gilsha
-
Terjadi 271 Kasus Positif Covid-19 Dalam Sepekan, Dua Pasien Meninggal Dunia di Bulan Desember
-
Nia Ramadhani Si Sporty Moms: Marathon Hingga Tenis
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang