SuaraJabar.id - Matahari bersinar terik menembus dinding Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (19/5/2021) siang.
Siang itu Situs Gua Pawon didatangi puluhan orang. Ada acara sakral di gua bagian Kars Citatah itu, yakni prosesi atau ritual Puhun Pusaka Karatuan untuk memohon restu kepada para leluhur.
Sejumlah tentengan dibawa untuk melengkapi proses ritual. Seperti bunga, buah-buahan dari mulai pisang, apel, jeruk, salah hingga anggur. Kemudian kopi dan tentunya perkakas wanita sebagai bagian terpenting dari ritual tersebut.
Suasana sakral pun kemudian tercipta. Kuncen Gua Pawon, Elan Sumarna memimpin langsung upacara permintaan izin kepada para leluhur di gua itu. Sebab kono katanya ada 41 susunan Rama dan 25 susunan Ratu di Gua Pawon.
Baca Juga: Dear Mahasiswa ITB, Siap-Siap Ngampus Lagi Semester Ini
Dari deretan nama susunan Rama dan Ratu tersebut, diantaranya sering dipakai ziarah adalah Susuhunan Ratu Nyimas Ratu Sobrah Kancana, Nyimas Ratu Lereng Sintung, Nyimas Ratu Cucuk Konde, Nyimas Ratu Karembong Mayang.
Nama empat Susuhunan Ratu dari 25 keseluruhan yang ada di situ, merupakan identik dengan nama perkakas wanita. Kemudian dipakai senjata untuk bela diri pencak silat.
Keberadaan susunan Rama dan Ratu itu konon katanya kerap menjadikan Gua Pawon sengaja tempat ziarah hingga semedi para pendekar dan tempat prosesi ritual khusus para leluhur menyerahkan pusaka pada keturunannya.
Ritual pun diakhiri dengan doa dan penyerahan pusaka perkakas wanita secara resmi dari mulai selendang, tusuk konde dan sobrah kepada Sri Mukti Purnamasari KB, gadis asal Desa Jayagiri Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Gadis yang sudah menguasai jurus-jurus itupun kini sudah mendapatkan izin dari susunan Keratuan di Gua Pawon melalui Elan Sumarna sebagai pewaris pusaka perkakas wanita itu, yang dipadukan dengan juru yang sudah dikuasai Sri.
Baca Juga: Hajar Kepala Perwira Polisi Pakai Balok, Panglima XTC: Saya Mabuk Tramadol
"Yang barusan itu peresmian gerak. Yang sudah dilaksanakan ada 4, sekarang sudah resmi mendapat izin dari yang punya, dari susunan ibu (keratuan)," ujar Elan Sumarna.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rencana 11 Pemain Asing di BRI Liga 1 Musim 2025/26, Ini Respon Manajemen PersibBandung
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
7 Rekomendasi Spot Sarapan di Bandung yang Lagi Hits: dari Bubur sampai Kafe Kekinian
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
3 Sisi Negatif Jika BRI Liga 1 Gunakan 11 Pemain Asing untuk Musim 2025/2026
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ