SuaraJabar.id - Matahari bersinar terik menembus dinding Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (19/5/2021) siang.
Siang itu Situs Gua Pawon didatangi puluhan orang. Ada acara sakral di gua bagian Kars Citatah itu, yakni prosesi atau ritual Puhun Pusaka Karatuan untuk memohon restu kepada para leluhur.
Sejumlah tentengan dibawa untuk melengkapi proses ritual. Seperti bunga, buah-buahan dari mulai pisang, apel, jeruk, salah hingga anggur. Kemudian kopi dan tentunya perkakas wanita sebagai bagian terpenting dari ritual tersebut.
Suasana sakral pun kemudian tercipta. Kuncen Gua Pawon, Elan Sumarna memimpin langsung upacara permintaan izin kepada para leluhur di gua itu. Sebab kono katanya ada 41 susunan Rama dan 25 susunan Ratu di Gua Pawon.
Baca Juga: Dear Mahasiswa ITB, Siap-Siap Ngampus Lagi Semester Ini
Dari deretan nama susunan Rama dan Ratu tersebut, diantaranya sering dipakai ziarah adalah Susuhunan Ratu Nyimas Ratu Sobrah Kancana, Nyimas Ratu Lereng Sintung, Nyimas Ratu Cucuk Konde, Nyimas Ratu Karembong Mayang.
Nama empat Susuhunan Ratu dari 25 keseluruhan yang ada di situ, merupakan identik dengan nama perkakas wanita. Kemudian dipakai senjata untuk bela diri pencak silat.
Keberadaan susunan Rama dan Ratu itu konon katanya kerap menjadikan Gua Pawon sengaja tempat ziarah hingga semedi para pendekar dan tempat prosesi ritual khusus para leluhur menyerahkan pusaka pada keturunannya.
Ritual pun diakhiri dengan doa dan penyerahan pusaka perkakas wanita secara resmi dari mulai selendang, tusuk konde dan sobrah kepada Sri Mukti Purnamasari KB, gadis asal Desa Jayagiri Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Gadis yang sudah menguasai jurus-jurus itupun kini sudah mendapatkan izin dari susunan Keratuan di Gua Pawon melalui Elan Sumarna sebagai pewaris pusaka perkakas wanita itu, yang dipadukan dengan juru yang sudah dikuasai Sri.
Baca Juga: Hajar Kepala Perwira Polisi Pakai Balok, Panglima XTC: Saya Mabuk Tramadol
"Yang barusan itu peresmian gerak. Yang sudah dilaksanakan ada 4, sekarang sudah resmi mendapat izin dari yang punya, dari susunan ibu (keratuan)," ujar Elan Sumarna.
Berita Terkait
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?