SuaraJabar.id - Jurnalis Ciamis mengecam aksi kekerasan terhadap rekan sesama mereka yang bertugas di Palestina. Mereka meminta, pihak yang terlibat konflik untuk tidak menghalangi kerja jurnalis apalagi melakukan kekerasan.
Jurnalis senior Ciamis, Yuyun Gunawan mengungkapkan perusakan kantor media dan kekerasan terhadap wartawan harus dilawan.
“Dalam konflik yang terjadi saat ini di Palestina, jurnalis sangat diperlukan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ucapnya, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, aliansi wartawan Ciamis melawan ketika melihat dan mendengar langsung wartawan di Palestina menjadi korban kekerasan tentara Israel.
“Aliansi wartawan Ciamis mengutuk keras kekejaman terhadap jurnalis media dan warga sipil yang dilakukan Israel,” katanya.
Membungkam media, kata dia, sebagai ujung tombak informasi dengan cara kekerasan adalah kejahatan atau tindak kriminal yang harus dipertanggungjawabkan kepada Mahkamah Internasional.
Mereka mendesak PBB dan lembaga internasional untuk mengambil langkah perdamaian kepada kedua belah pihak dan menuntut perlindungan penuh bagi para jurnalis dan media yang saat ini melakukan tugasnya di negara konflik Palestina.
Koordinator aksi, Rizal Nurdiana menuturkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis menggelar aksi solidaritas untuk para wartawan peliput di Palestina yang menjadi korban kekerasan Zionis Israel, Kamis (20/5/2021).
Aksi diawali dengan jalan kaki (longmarch) dari Jalan Kaum menuju Alun-alun Ciamis. Para jurnalis di Ciamis ini kemudian melakukan orasi di tengah jalan kawasan Alun-alun.
Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis
Dilanjutkan tabur bunga di atas kamera dan kartu ID card masing-masing media, serta membacakan puisi. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Aksi ini sebagai bentuk kecaman kepada Israel yang mengebom kantor-kantor media,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan kaitan kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para jurnalis yang berada di Palestina, yang mendapat kekerasan. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Palestina,” ujarnya.
Menurut Rizal, pembungkaman media sebagai ujung tombak informasi dengan kekerasan adalah tindak kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada mahkamah internasional.
“Mendesak pemerintah untuk ikut aktif mendamaikan konflik Israel-Palestina. Termasuk turut aktif menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil Palestina,” katanya.
Berita Terkait
-
Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup
-
Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand
-
Adidas Minta Maaf Eks Tentara Israel Difabel Jadi Bintang Iklan Single Shoe
-
Kenapa Adidas Diboikot?
-
Seruan Boikot Adidas Meluas Usai Promosi Sepatu Gandeng Mantan Tentara Israel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September