Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 20 Mei 2021 | 15:48 WIB
Jurnalis Ciamis menggelar aksi untuk mengecam sejumlah kekerasan terhadap jurnalis di Palestina, Kamis (20/5/2021). [Kapol.id]

“Aksi ini sebagai bentuk kecaman kepada Israel yang mengebom kantor-kantor media,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan itu upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan kaitan kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para jurnalis yang berada di Palestina, yang mendapat kekerasan. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Palestina,” ujarnya.

Menurut Rizal, pembungkaman media sebagai ujung tombak informasi dengan kekerasan adalah tindak kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada mahkamah internasional.

Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis

“Mendesak pemerintah untuk ikut aktif mendamaikan konflik Israel-Palestina. Termasuk turut aktif menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil Palestina,” katanya.

Menurutnya, tidak hanya PWI, aksi tersebut juga diikuti oleh IJTI dan AJI. Mereka menyerukan organisasi-organisasi dan komunitas internasional bersama-sama melakukan langkah aktif serta solidaritas terhadap jurnalis.

Load More