SuaraJabar.id - Satu tahun menjalankan bisnis sabu di Kota Bandung, langkah Stevian (ST) alias Vian setelah Satresnarkoba Polrestabes Bandung membekuknya di Jalan Pagarsih, Kota Bandung belum lama ini.
Polisi lalu menggiring Stevian ke kamar kostnya. Di sana, petugas menemukan satu kilogram lebih sabu beserta timbangan digital dan plastik bening pembungkus sabu.
"Pelaku ST ini, sudah setahun memasok sabu-sabu dan menjadi kurir," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/5/2021).
Langkah polisi tak berhenti sampai di situ. Mereka kemudian mencari tahu siapa pemasok satu kilogram lebih sabu pada Stevian.
Setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui bahwa didapat dari salah satu lapas yang ada di DKI Jakarta. Saat ini polisi pun tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan lapas itu.
Sementara itu, Stevian menuturkan ia tiap kali menerima kiriman sabu-sabu, kerap menggunakan jasa pengiriman paket barang. Dari setiap pengiriman barang, ia mendapat bayaran atas jasanya itu.
"Setiap transaksi dapat uang dari yang nyuruh. Yang nyuruhnya IK (DPO)," terangnya.
Selain bandar sabu itu, polisi juga berhasil mengamankan lima pengedar narkoba lainnya dalam sepekan ini. Sehingga total tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang.
Dari para pengedar itu, polisi mengamankan 13 butir pil Riklona, 518 obat keras dan alat penghisap sabu, 1,67 kilogram sabu, alat timbangan digital dan plastik pembungkus sabu.
ta alat untuk bungkus sabu.
Baca Juga: Pecatan Polisi Ditangkap Isap Sabu di Pantai Putih Doh Tanggamus
"Ada enam pengedar, yang kita amankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Enam tersangka yang diamankan, satu dengan yang lainnya tidak mengenal satu sama lain. Dalam pengungkapan ini, satu pelaku diantaranya diamankan karena kedapatan menyimpan satu kilogram sabu-sabu.
Pada pengungkapan ini, polisi terapkan kepada para pengedar narkoba ini, dengan pasal 114 serta pasal 62 UURI Tahun' 1997, dengan ancaman pidana, di atas lima tahun bui.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online