Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Telah kami dapatkan identitas pelaku pengrusakan mobil dan tak kurang dari 24 jam pelaku tertangkap ketika tengah melakukan kegiatan nongkrong bersama teman-temannya di Alun-alun Cibeber,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku mengaku ketika melakukan aksinya tersebut tengah di bawah pengaruh minuman keras.
“Menurut pengakuan tersangka, ketika terjadinya aksi pelemparan sedang tidak sadar dan dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.
WR kini telah merasakan berada di dalam jeruji besi, akibat perbuatannya sendiri dan dikenakan jerat Pasal Pidana 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
“Saat ini telah kami amankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku dan dapat dikenakan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara,” terangnya.
Namun, lanjutnya, saat ini tengah dalam upaya mediasi bersama korban.
“Pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi,” imbuhnya.
Korban mobil di Cibeber Cianjur dilempar batu ini mengalami kerugian dengan pecahnya kaca belakang mobil yang dikendarai, ketika terjadinya peristiwa pelemparan batu tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Balita di Banjarmasin, Diduga Dianiaya Makam Dibongkar
“Kerugian yang diderita korban akibat kaca belakang mobil yang pecah ditaksir sekitar Rp 4 jutaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Punya Pengaruh Buruk, Ini 5 Cara Meminimalisir Screen Time pada Balita
-
Jeritan dari Tepi Sungai, Anak Sekolah Berseragam Pramuka Minta Jembatan ke Prabowo!
-
Tepuk Sakinah Viral, Tapi Sudahkah Kita Paham Maknanya?
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas