Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Telah kami dapatkan identitas pelaku pengrusakan mobil dan tak kurang dari 24 jam pelaku tertangkap ketika tengah melakukan kegiatan nongkrong bersama teman-temannya di Alun-alun Cibeber,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku mengaku ketika melakukan aksinya tersebut tengah di bawah pengaruh minuman keras.
“Menurut pengakuan tersangka, ketika terjadinya aksi pelemparan sedang tidak sadar dan dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.
WR kini telah merasakan berada di dalam jeruji besi, akibat perbuatannya sendiri dan dikenakan jerat Pasal Pidana 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
“Saat ini telah kami amankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku dan dapat dikenakan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara,” terangnya.
Namun, lanjutnya, saat ini tengah dalam upaya mediasi bersama korban.
“Pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi,” imbuhnya.
Korban mobil di Cibeber Cianjur dilempar batu ini mengalami kerugian dengan pecahnya kaca belakang mobil yang dikendarai, ketika terjadinya peristiwa pelemparan batu tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Balita di Banjarmasin, Diduga Dianiaya Makam Dibongkar
“Kerugian yang diderita korban akibat kaca belakang mobil yang pecah ditaksir sekitar Rp 4 jutaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak