Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Telah kami dapatkan identitas pelaku pengrusakan mobil dan tak kurang dari 24 jam pelaku tertangkap ketika tengah melakukan kegiatan nongkrong bersama teman-temannya di Alun-alun Cibeber,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku mengaku ketika melakukan aksinya tersebut tengah di bawah pengaruh minuman keras.
“Menurut pengakuan tersangka, ketika terjadinya aksi pelemparan sedang tidak sadar dan dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.
WR kini telah merasakan berada di dalam jeruji besi, akibat perbuatannya sendiri dan dikenakan jerat Pasal Pidana 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
“Saat ini telah kami amankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku dan dapat dikenakan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara,” terangnya.
Namun, lanjutnya, saat ini tengah dalam upaya mediasi bersama korban.
“Pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi,” imbuhnya.
Korban mobil di Cibeber Cianjur dilempar batu ini mengalami kerugian dengan pecahnya kaca belakang mobil yang dikendarai, ketika terjadinya peristiwa pelemparan batu tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Balita di Banjarmasin, Diduga Dianiaya Makam Dibongkar
“Kerugian yang diderita korban akibat kaca belakang mobil yang pecah ditaksir sekitar Rp 4 jutaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
-
Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke