SuaraJabar.id - Puluhan eks pekerja PT Masterindo Jaya Abadi menggeruduk kantor DPRD Kota Bandung, Kamis (27/5/2021). Mereka menyuarakan permasalahan terkait upah dan tunjangan hari raya atau THR yang belum dibayarkan perusahaan.
Diketahui, massa aksi merupakan sebagian buruh dari sekitar 1.142 buruh yang telah di-PHK sejak 29 April 2021 lalu dengan alasan perusahaan terdampak pandemi. Mayoritas buruh tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP-TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Pantauan Suara.com, puluhan buruh kompak memakai baju serikat mereka yang didominasi warna biru, duduk tepat di depan gerbang kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi. Satu mobil komando terparkir, sejumlah buruh menyampaikan orasi.
"Tolong dengar Pak Dewan, upah dan THR kami belum di bayar. Kami rakyat bapak. Tolong dengar suara kami, Pak," ungkap seorang orator dari atas mobil komando, Kamis (27/5/2021).
Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan menjadi persoalan sebab buruh menganggap besaran pesangon yang ditawarkan tidak sesuai aturan.
Perkara ini sempat bergulir hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), buruh kemudian dinyatakan menang gugutan. Namun, saat ini pihak perusahaan tengah mengajukan banding.
Atas dasar inilah perusahaan menyatakan tidak akan memenuhi hak-hak normatif buruh penggugat, termasuk upah dan THR, sebelum gugatan banding itu memiliki kekuatan hukum tetap.
"Semua cara sudah kita lakukan, mengikuti proses dan aturan pemerintah. Sekarang kami memohon keadilan kepada bapak-bapak yang ada di dalam. Keadilan untuk kami, Pak," ungkap orator lain menambahkan.
Sebelumnya, kepada Suara.com, Ketua FSP-TSK SPSI pabrik Masterindo, Nopi Susanti menegaskan buruh yang telah di-PHK tetap berhak mendapat THR jika pemutusan kerja itu dilakukan sejak 30 hari sebelum hari raya.
Baca Juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah Jaksa Adil
Nopi mendasarkan hal itu pada Permenaker Nomor 6 tahun 2016 pasal 7 diatur bahwa bagi karyawan tetap yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhitung sejak waktu 30 hari sebelum Hari Raya Keagamaan, maka ia tetap berhak mendapat THR.
"Yang kami tuntut itu adalah kepastian THR. Sebelum PHK, kami kerja 17 hari di bulan puasa," kata Nopi.
Sementara, hingga pukul 13.00 WIB, aksi masih berlangsung. Perwakilan buruh sekitar sembilan orang telah diterima untuk beruadiensi dengan sejumlah anggota dewan. Para buruh lainnya masih menunggu hasil audiensi tersebut. [Suara.com/M Dikdik RA]
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Trump Cairkan Pesangon Rp 241 Triliun untuk 154 Ribu PNS yang Kena PHK
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
-
Intel Bakal PHK Karyawan Mulai Juli, Segini Pesangon yang Diterima
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'