SuaraJabar.id - Siapapun pasti ingin punya rumah, meski harus membelinya lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Angsuran dibayar setiap bulan, berikut bunganya. Sebab, bagi sebagian besar masyarakat, memiliki rumah sendiri adalah salah satu bentuk pencapaian.
Sayangnya, semakin melejitnya harga rumah membuat keinginan memiliki rumah impian hanya menjadi sebatas angan atau mimpi. Pertimbangan lain biasanya berkaca dari pengalaman teman-teman sekitar yang mengalami cicilan kredit macet karena tak sanggup membayar lagi. Sehingga harus menanggung konsekuensi pahit.
Maka dari itu, Anda perlu memilih momen yang tepat ketika ingin mengajukan KPR. Sebab, ini akan memberikan banyak keuntungan dan kemudahan. Nah, bagi Anda yang ingin segera memiliki rumah penting sekali untuk memperhatikan beberapa hal di bawah ini untuk mengetahui kapan waktu yang pas untuk mulai mengurus KPR.
1. Dokumen Lengkap
Penuhi persyaratan dokumen yang diminta oleh pihak Bank penyedia KPR. Memiliki kartu identias yang lengkap dan jelas. Jika Anda seorang karyawan perusahaan swasta, pastikan telah memiliki status tetap untuk mempermudah lolos administrasi. Sebaliknya jika Anda berwiraswasta, maka memiliki surat keterangan bahwa usaha Anda telah berjalan 2 tahun atau lebih akan mempermudah lolos administrasi.
2. Penghasilan Lebih dari Cukup
Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda telah memiliki penghasilan yang lebih dari cukup. Karena umumnya rasio cicilan KPR yang disetujui tidak melebihi 30 persen penghasilan Anda. Misalnya penghasilan Anda Rp10 Juta per bulan, maka cicilan KPR-nya sekitar Rp3 juta per bulan.
3. Promo Properti dan Bank
Setelah syarat satu dan dua bisa Anda penuhi, waktu yang pas untuk mengajukan KPR adalah ketika ada promo properti dari Bank penyedia KPR. Di sini Anda bisa mendapatkan banyak keuntungan mulai dari potongan harga rumah dan Suku Bunga Spesial, serta kemudahan dalam approval KPR.
Baca Juga: Sinergi BPJamsostek dengan Bank Mandiri Permudah PMI di Malaysia Bayar Iuran
Dalam memilih bank penyedia KPR Anda juga tidak boleh sembarangan. Karena ini berkaitan dengan pihak lain yang menyimpan surat-surat berharga dari Rumah yang Anda beli, pastikan bank penyedia KPR adalah bank terkemuka yang berpengalaman mengelola urusan finansial.
Bila jeli dan memanfaatkan promo, Anda bisa mendapatkan Suku Bunga Spesial 3,88 persen dari Mandiri KPR. Dengan minimum tenor 10 tahun tentunya akan memudahkan Anda memilah penghasilan untuk kebutuhan lainnya. Jadi, segera wujudkan hunian impian Anda.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui informasi selanjutnya, yuk saksikan Podcast On The Go Bank Mandiri di YouTube Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta