SuaraJabar.id - Siapapun pasti ingin punya rumah, meski harus membelinya lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Angsuran dibayar setiap bulan, berikut bunganya. Sebab, bagi sebagian besar masyarakat, memiliki rumah sendiri adalah salah satu bentuk pencapaian.
Sayangnya, semakin melejitnya harga rumah membuat keinginan memiliki rumah impian hanya menjadi sebatas angan atau mimpi. Pertimbangan lain biasanya berkaca dari pengalaman teman-teman sekitar yang mengalami cicilan kredit macet karena tak sanggup membayar lagi. Sehingga harus menanggung konsekuensi pahit.
Maka dari itu, Anda perlu memilih momen yang tepat ketika ingin mengajukan KPR. Sebab, ini akan memberikan banyak keuntungan dan kemudahan. Nah, bagi Anda yang ingin segera memiliki rumah penting sekali untuk memperhatikan beberapa hal di bawah ini untuk mengetahui kapan waktu yang pas untuk mulai mengurus KPR.
1. Dokumen Lengkap
Penuhi persyaratan dokumen yang diminta oleh pihak Bank penyedia KPR. Memiliki kartu identias yang lengkap dan jelas. Jika Anda seorang karyawan perusahaan swasta, pastikan telah memiliki status tetap untuk mempermudah lolos administrasi. Sebaliknya jika Anda berwiraswasta, maka memiliki surat keterangan bahwa usaha Anda telah berjalan 2 tahun atau lebih akan mempermudah lolos administrasi.
2. Penghasilan Lebih dari Cukup
Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda telah memiliki penghasilan yang lebih dari cukup. Karena umumnya rasio cicilan KPR yang disetujui tidak melebihi 30 persen penghasilan Anda. Misalnya penghasilan Anda Rp10 Juta per bulan, maka cicilan KPR-nya sekitar Rp3 juta per bulan.
3. Promo Properti dan Bank
Setelah syarat satu dan dua bisa Anda penuhi, waktu yang pas untuk mengajukan KPR adalah ketika ada promo properti dari Bank penyedia KPR. Di sini Anda bisa mendapatkan banyak keuntungan mulai dari potongan harga rumah dan Suku Bunga Spesial, serta kemudahan dalam approval KPR.
Baca Juga: Sinergi BPJamsostek dengan Bank Mandiri Permudah PMI di Malaysia Bayar Iuran
Dalam memilih bank penyedia KPR Anda juga tidak boleh sembarangan. Karena ini berkaitan dengan pihak lain yang menyimpan surat-surat berharga dari Rumah yang Anda beli, pastikan bank penyedia KPR adalah bank terkemuka yang berpengalaman mengelola urusan finansial.
Bila jeli dan memanfaatkan promo, Anda bisa mendapatkan Suku Bunga Spesial 3,88 persen dari Mandiri KPR. Dengan minimum tenor 10 tahun tentunya akan memudahkan Anda memilah penghasilan untuk kebutuhan lainnya. Jadi, segera wujudkan hunian impian Anda.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui informasi selanjutnya, yuk saksikan Podcast On The Go Bank Mandiri di YouTube Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut