SuaraJabar.id - Kinerja Pemkot Cimahi pada semester pertama tahun anggaran 2021 di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mendapat sorotan dari DPRD Kota Cimahi.
Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Nasdem Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah mengatakan, bukti lambannya kinerja eksekutif tahun ini bisa terlihat dari serapan anggaran yang hanya sekitar 10 persen di setiap SKPD.
"Serapan anggaran masih di bawah 10 persen rata-rata setiap SKPD, padahal sudah semester 1 sudah mau rampung," ujar Enang saat ditemui Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Kemudian indikator lainnya, ungkap Enang, menjelang rampungnya semester 1 ini belum ada satupun proyek strategis dan prioritas yang mulai digarap fisiknya.
Sebut saja proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang, pembangunan Underpass Sriwijaya hingga Mall Pelayanan Publik (MPP).
Proyek besar tersebut hingga saat ini masih berkutat dengan proses lelang manajemen kontruksi. Kecuali pembangunan Underpass Sriwijaya yang bagus saja masuk lelang fisiknya.
"Kalau misalnya tender Juli atau Agustus, kapan pelaksanannya, cukup gak waktunya dengan anggaran besar. Kan lelang itu butuh waktu lumayan lama, belum lagi dengan potensi gagalnya," ujar Enang.
Ada sejumlah faktor yang membuat kinerja Pemkot Cimahi era Ngatiyana terkesan lamban. Menurut Enang, ada kesalahpahaman yang terjadi di internal eksekutif.
Seharusnya, kata dia, kondisi seperti ini tidak terjadi meskipun Cimahi bukan dipimpin Wali Kota definitif.
"Pasti ada unsur, kenapa bisa terlambat, kenapa serapan anggaran minim sekali. Bukan berarti gak ada wali kota definitif bukan pembangunan stagnan. Ada transformasi dari pimpinan ke OPD kurang tegas," sebut Enang.
Baca Juga: Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara
Jika kondisi ini tidak ada perubahan, Enang pesimis target pembangunan khusus yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022 bakal terealisasi di sisia waktu ini.
"Iya kalau seperti ini saya pesimis bakal tercapai RPJMD. Kan tahun depan juga sudah main habis periodenya," tandasnya.
Seperti diketahui, RPJMD periode 20217-2022 merupakan program era Ajay M Priata bersama Ngatiyana.
Namun, Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi tersandung kasus hukum hingga akhirnya dinonaktifkan. Ngatiyana yang merupakan wakilnya ditunjuk menjadi Plt.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin mengatakan, salah satu yang menghambat proses pembangunan tahun ini dikarenakan ada sumber anggaran yang baru masuk ditahun 2021.
Ia mencontohkan, ada anggaran bantuan dari Pemprov Jabar melalui skema Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) yang barus masuk tahun 2021. Pihaknya pun harus menyelesaikannya secara administrasi terlebih dahulu agar bantuan tersebut masuk APBD Kota Cimahi.
Berita Terkait
-
Kritik MBG di Hari Libur: Saat Obsesi Serapan Anggaran Mengalahkan Realitas Sosial
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa