Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 29 Mei 2021 | 12:25 WIB
Acara perpisahan sebelum dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19. [Ferry Bangkit Rizk/Suara.com]

SuaraJabar.id - Salah satu sekolah jenjang menengah atas di Kota Cimahi nekat menggelar acara perpisahan dan pembagian rapor kelas 12 secara tatap muka, pada Sabtu (29/5/2021).

Acara sekolah yang diketahui SMAN 5 Kota Cimahi itu dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cimahi Tengah dan Kelurahan Karangmekar karena tidak mengantongi izin.

"Kegiatan wisuda dan pembagian rapor di SMA ini, setelah kumpul dan koordinasi dengan KCD-7 serta Ketua Satgas Covid-19 sekolah, kesepakatannya kegiatan ini kita hentikan," kata Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cimahi Tengah Iwan Purnama.

Sebelumnya, kegiatan itu dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang. Sesi pertama digelar pada pukul 08.00-12.00 WIB. Lalu sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB. Namun acara tersebut sudah sampai pada sesi pertama.

Baca Juga: Video Detik-detik KM Karya Indah Terbakar, Penumpang Tak Panik Meski Asap Mengepul

"Kalau acara di sesi pertama ini masih panjang kita cut juga, kalau tidak penting dihilangkan untuk mempercepat kegiatan ini. Lalu siswa setelah bubar kegiatan harus langsung pulang," tegasnya.

Iwan mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini lantaran kurangnya koordinasi pihak sekolah dengan pemerintahan setempat.

"Ini kurangnya informasi dan koordinasi pihak sekolah, seolah-olah ini kewenangan sekolah secara utuh dengan cukup memberitahukan ke pihak kelurahan dan kecamatan saja," terangnya.

Lurah Karangmekar Suwartono mengatakan, acara perpisahan dan bagi rapor SMAN 5 Cimahi tersebut memang tak memiliki izin. Pihak sekolah hanya menyampaikan pemberitahuan saja ke kelurahan.

"Informasinya belum ada izin dan segala macam. Kita koordinasi dengan kecamatan lalu datang ke sini, arahan dari kecamatan karena tak berizin kegiatan dihentikan tidak sampai selesai," beber Suwartono.

Baca Juga: Dorong Keberlangsungan Ekspor, LPEI Mulai Pelatihan UMKM di Bali

Dirinya menegaskan, apapun alasannya suatu kegiatan digelar tanpa mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Cimahi maka kegiatan tersebut harus dihentikan.

"Intinya kan apapun alasannya, ketika memang tak ada izin maka hasil koordinasi itu akan dihentikan. Termasuk hari ini, setelah kami monitoring, akhirnya dihentikan juga," jelasnya.

Perwakilan pihak sekolah, Hilmi Sugirahma mengaku, acara itu digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya juga telah dilakukan jajak pendapat di kalangan siswa serta orangtua dan disepakati jika kegiatan digelar secara offline.

"Sebetulnya banyak pertimbangan mengadakan kegiatan ini. Tapi kami menerapkan prokes ketat dan yang hadir pun tidak lebih dari 50 persen siswa kelas 12. Kemarin survey dulu, dan hasilnya memang semua ingin secara offline," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kita Cimahi, Harjono menegaskan, sesuai kesepakatan acara
perpisahan serta pembagian ijazah secara tatap muka tidak diperbolehkan.

"Kita melarang adanya kegiatan perpisahan atau pembagian ijazah luring. KCD juga merespon adanya SMA dan SLB mengajukan izin untuk simulasi PTM, di antaranya SMAN 5 Cimahi tapi karena tidak ada simulasi jadi tidak ditindaklanjuti," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More