SuaraJabar.id - Salah satu sekolah jenjang menengah atas di Kota Cimahi nekat menggelar acara perpisahan dan pembagian rapor kelas 12 secara tatap muka, pada Sabtu (29/5/2021).
Acara sekolah yang diketahui SMAN 5 Kota Cimahi itu dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cimahi Tengah dan Kelurahan Karangmekar karena tidak mengantongi izin.
"Kegiatan wisuda dan pembagian rapor di SMA ini, setelah kumpul dan koordinasi dengan KCD-7 serta Ketua Satgas Covid-19 sekolah, kesepakatannya kegiatan ini kita hentikan," kata Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cimahi Tengah Iwan Purnama.
Sebelumnya, kegiatan itu dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang. Sesi pertama digelar pada pukul 08.00-12.00 WIB. Lalu sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB. Namun acara tersebut sudah sampai pada sesi pertama.
Baca Juga: Video Detik-detik KM Karya Indah Terbakar, Penumpang Tak Panik Meski Asap Mengepul
"Kalau acara di sesi pertama ini masih panjang kita cut juga, kalau tidak penting dihilangkan untuk mempercepat kegiatan ini. Lalu siswa setelah bubar kegiatan harus langsung pulang," tegasnya.
Iwan mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini lantaran kurangnya koordinasi pihak sekolah dengan pemerintahan setempat.
"Ini kurangnya informasi dan koordinasi pihak sekolah, seolah-olah ini kewenangan sekolah secara utuh dengan cukup memberitahukan ke pihak kelurahan dan kecamatan saja," terangnya.
Lurah Karangmekar Suwartono mengatakan, acara perpisahan dan bagi rapor SMAN 5 Cimahi tersebut memang tak memiliki izin. Pihak sekolah hanya menyampaikan pemberitahuan saja ke kelurahan.
"Informasinya belum ada izin dan segala macam. Kita koordinasi dengan kecamatan lalu datang ke sini, arahan dari kecamatan karena tak berizin kegiatan dihentikan tidak sampai selesai," beber Suwartono.
Baca Juga: Dorong Keberlangsungan Ekspor, LPEI Mulai Pelatihan UMKM di Bali
Dirinya menegaskan, apapun alasannya suatu kegiatan digelar tanpa mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Cimahi maka kegiatan tersebut harus dihentikan.
Berita Terkait
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
-
Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Tidak Hanya Ormas, Puluhan Koperasi Antre Mau Kelola Tambang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar