SuaraJabar.id - Salah satu sekolah jenjang menengah atas di Kota Cimahi nekat menggelar acara perpisahan dan pembagian rapor kelas 12 secara tatap muka, pada Sabtu (29/5/2021).
Acara sekolah yang diketahui SMAN 5 Kota Cimahi itu dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cimahi Tengah dan Kelurahan Karangmekar karena tidak mengantongi izin.
"Kegiatan wisuda dan pembagian rapor di SMA ini, setelah kumpul dan koordinasi dengan KCD-7 serta Ketua Satgas Covid-19 sekolah, kesepakatannya kegiatan ini kita hentikan," kata Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cimahi Tengah Iwan Purnama.
Sebelumnya, kegiatan itu dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang. Sesi pertama digelar pada pukul 08.00-12.00 WIB. Lalu sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB. Namun acara tersebut sudah sampai pada sesi pertama.
Baca Juga: Video Detik-detik KM Karya Indah Terbakar, Penumpang Tak Panik Meski Asap Mengepul
"Kalau acara di sesi pertama ini masih panjang kita cut juga, kalau tidak penting dihilangkan untuk mempercepat kegiatan ini. Lalu siswa setelah bubar kegiatan harus langsung pulang," tegasnya.
Iwan mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini lantaran kurangnya koordinasi pihak sekolah dengan pemerintahan setempat.
"Ini kurangnya informasi dan koordinasi pihak sekolah, seolah-olah ini kewenangan sekolah secara utuh dengan cukup memberitahukan ke pihak kelurahan dan kecamatan saja," terangnya.
Lurah Karangmekar Suwartono mengatakan, acara perpisahan dan bagi rapor SMAN 5 Cimahi tersebut memang tak memiliki izin. Pihak sekolah hanya menyampaikan pemberitahuan saja ke kelurahan.
"Informasinya belum ada izin dan segala macam. Kita koordinasi dengan kecamatan lalu datang ke sini, arahan dari kecamatan karena tak berizin kegiatan dihentikan tidak sampai selesai," beber Suwartono.
Baca Juga: Dorong Keberlangsungan Ekspor, LPEI Mulai Pelatihan UMKM di Bali
Dirinya menegaskan, apapun alasannya suatu kegiatan digelar tanpa mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Cimahi maka kegiatan tersebut harus dihentikan.
Berita Terkait
-
Apakah Harus Izin Orang Tua sebelum Mualaf? Steven Wongso Akui Belum Kasih Tahu Ibu
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
-
Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H