SuaraJabar.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab (UEA).
PMI yang terancam hukuman mati itu bernama Nenah Arsinah (38). Ia berasal dari Desa Ranjiwetan Kecamatan Kasokandel.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku siap membantu Nenah Arsinah yang terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) ini.
Karna mengklaim sudah memiliki pengalaman membantu warganya yang terkena masalah hukum ketika menjadi pekerja migran di luar negeri.
Karna menyatakan siap membantu Nenah agar segera bebas dan bisa pulang bersama keluarganya di kampung halaman.
“Ada yang sudah dihukum pancung seperti bu Tuti di Sukahaji, kemudian satunya Eti di Cingambul, alhamdulilah itu lolos berkat diplomasi pemerintah,” kata Karna pada Sabtu (29/5/2021).
Karna yakin, kasus yang menimpa Nenah akan mendapat hasil yang baik. Pemkab Majalengka akan menempuh jalur diplomasi ke Pemprov Jawa Barat hingga pusat.
Karna mengatakan, salah satu cara membebaskan TKI Nenah adalah dengan membayar diyat sebagai pengganti hukuman.
“Nanti akan lihat kebijakan dari pemerintah pusat soal diyat apakah akan ditangani langsung atau dilempar untuk mengadakan gerakan donasi,” ujar Karna.
Baca Juga: Shin Tae-yong: Kekuatan Oman Dua Level di Atas Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi