SuaraJabar.id - Pemeran perempuan dalam video porno 6 detik yang sempat menghebohkan warga Tasikmalaya diduga mengalami ketagihan atau kecanduan seks.
Dugaan kecanduan seks yang dialami ABG yang masih duduk di bangku SMP ini kini yengah didalami oleh pihak kepolisian maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil sementara pendalaman yang dilakukan pihak KPAID, bahwa pelaku perempuan tersebut kerap melakukan hubungan badan.
Bahkan dalam sepekan bisa melakukan hubungan badan lebih dari satu laki-laki.
"Ya oleh 5 orang. Jadi bukan digilir. Dari pengakuan pelaku memang lebih dari satu orang. Ada yang sudah dewasa dan masih anak-anak," ujar Ato, Senin (31/5/2021).
"Nama-namanya sudah kita kantongi dan akan kita dalami karena tidak menutup kemungkinan ada nama-nama lain, karena informasi dari masyarakat ada beberapa nama-nama orang dewasa muncul, walaupun hari ini pemeran perempuan dalam video itu belum mengakui," sambungnya.
Menurutnya, kalau memang ini terjadi dan faktanya ada, maka ini jadi temuan baru. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut sehingga kasusnya terang benderang.
"Saya kira para pelaku video porno yang masih anak-anak ini korban dari pergaulan bebas," kata dia
Ato menuturkan, dari pengakuan si pemeran perempuan, sejauh ini, laki-laki yang menjadi lawan berhubungan badannya hanya sebatas kenal dan suka sama suka.
Baca Juga: Diterjang Gelombang Setinggi 2,5 Meter, Belasan Perahu Nelayan Tasikmalaya Rusak
"Sejauh ini laki-lakinya hanya kenal-kenal biasa, sehingga saya berpikir bahwa anak perempuan ini sudah menikmati seks dan tidak penting memiliki hubungan atau tidak (pacaran) yang penting mendapatkan kepuasan dari hubungan seks itu," ungkap Ato.
Ia menambahkan, terkait apakah dalam kasus ini terjadi prostitusi secara online, pihaknya tidak atau belum melihat ke arah itu karena dalam setiap usai berhubungan badan si perempuannya tidak meminta uang atau bayaran.
"Memang tidak meminta bayaran dan dibayar. Itu dilakukan atas dasar suka sama suka," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga