Korban pun, mencoba untuk menyerang Lukman, dengan melempar kursi, namun berhasil dihindari pelaku. Korban pun berlari ke lantai dasar ruko tersebut.
Karena panik, LNmengejar korban. Di situ, ia menusuk punggung Dengan pisau yang sudah di bawanya. Korban pun tersungkur. Kemudian, LN pun melakukan penusukan bertubi-tubi ke tubuh Sulaiman sebanyak 11 tusukan.
Sulaiman pun tak berdaya melawan LN. Diduga kuat saat itulah Sulaiman meregang nyawa.
Dalam aksinya ini LN di dasari karena desakan untuk membayar sewa ruko yang menjadi tempat tinggal Dan tempat ia menjalani usahanya. Lukman diwajibkan membayar uang sewa ruko, pada tanggal 28 Mei 2021 atau sehari setelah kejadian.
Atas itulah, ia mencoba menggasak isi ruko Sulaiman, untuk membayar sewa ruko.
"Dia punya hutang 460 juta. Salah satunya hutang membayar ruko. Atas itulah ia nekat untuk mencuri rumah tersebut," ucap Yoris.
Beberapa fakta yang didapat dalam kasus ini, pada berita sebelumnya awal kejadian, polisi menyebut tidak ada barang atau uang yang diambil. Namun, saat penyelidikan berlanjut, diketahui ada uang dollar sejumlah 3.500 dollar, hilang dan berhasil diambil pelaku.
Kemudian ada beberapa uang koin dan satu ponsel milik korban Sulaiman, juga turut diambil pelaku. Hilangnya ponsel juga, merupakan petunjuk untuk pihak kepolisian, mengungkap pelaku LN sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Kasus ini pun murni merupakan kasus perampokan. Karena motif pelaku, diketahui untuk mencuri uang. Pelaku tidak mengetahui adanya korban Sulaiman di dalam ruko tersebut.
Baca Juga: Respons Jabar Siaga Covid-19, Kota Bandung Lakukan Ini
Pasalnya, ia telah mengamati selama beberapa hari, ruko tersebut kerap ditinggalkan oleh pemilik, untuk berjualan di toko plastik, di Cibadak, Kota Bandung.
Lukman disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG
-
BRI Perkuat Koneksi Investor Global dengan Peluang Investasi di Indonesia