SuaraJabar.id - Kurang dari 24 jam terhitung sejak korban melapor, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengunggah video porno siswi SMP berdurasi 17 detik ke media sosial.
Pelaku yang merupakan pacar korban dan masih tinggal di kampung yang sama dengan korban ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Rabu malam (2/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumahnya.
Pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Alhamdulillah kurang dari 1 kali 24 jam dari laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno dapat kita amankan," ujar Septiawan.
Menurutnya, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan korban maupun saksi-saksi, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
"Terduga pelaku kita amankan di rumahnya. Tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke mako," ucapnya.
Ia menuturkan, terkait motif terduga pelaku menyebarkan konten video pacarnya ke media sosial masih dalam pendalaman.
"Motifnya masih didalami. Nanti dikabari lagi. Sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan menyebarnya video porno seorang siswi SMP di media sosial. Belum juga usai kasus video porno berdurasi 6 detik, kali ini kembali muncul video porno yang menyebar di media sosial dengan durasi 17 detik.
Baca Juga: Polisi Kuta Utara Telusuri Viral Video Porno Bule di Vila Canggu, Mereka Pesta Seks
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmlaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban bahwa slide video adegan tak senonoh anaknya menyebebar di media sosial (medsos).
“Hari ini kami KPAID mendampingi orang tua bersama anaknya melapor ke Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Ato, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, video korban yang masih usia anak SMP tersebut diduga disebarluarkan ke media sosial oleh pacarnya yang diduga sudah dewasa sekira usia 25 tahun.
Antara korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung.
“Mungkin ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke facebook dan status WhatsApp,” ucapnya.
Ia menuturkan, video yang tersebar di media sosial tersebut direkam oleh terduga pelaku saat ke 2 nya melalukan komunikasi melalui video call WhatsApp.
Tanpa sepengetahuan korban, video call tersebut dirakam layar oleh si pacarnya. Sejauh ini, Ato menduga motif dari terduga pelaku menyebarkan video tersebut lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasinya tidak harmonis.
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September