SuaraJabar.id - Pasangan suami istri atau pasutri Stevian dan Ana Fransiska kini menjadi penghuni ruang tahanan polisi. Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung dengan dugaan menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Sang suami, Stevian atau Vian terlebih dahulu ditangkap oleh polisi beberapa waktu lalu. Ia terciduk memiliki sabu seberat satu kilogram.
Pengembangan polisi, mereka berhasil menangkap istri Stevian, Ana Fransiska Widjaya dan tiga bandar lainnya yakni M. Irfan alias Jipang, Ujang Suryana alias Cut, dan Deden Hendrawa.
Polisi juga mengamankan Riki Nasmu, yang merupakan pemasok sabu kepada para bandar di Bandung.
Namun Riki tidak dihadir dalam pengungkapan kasus ini. Pasalnya, Riki dalam pengawasan dan penahanan salah satu lapas di Jakarta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi pengiriman narkoba dari Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman paket ke Bandung, pada Senin 28 Mei 2021. Paket tersebut dikirim ke rumah salah seorang pelaku bernama Stevian alias Vian.
Mendapat informasi tersebut, polisi pun bergerak ke alamat yang dituju. Sesampainya di rumah pelaku, polisi mendapati seorang kurir pengiriman paket barang berada di rumah tersebut.
"Anggota langsung lakukan penangkapan dan menggeledah isi barang tersebut. Alhasil anggota berhasil menemukan sabu-sabu yang ada di dalam paket yang berisi microwave," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (3/6/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, sabu yang disembunyikan dalam microwave memiliki berat 1,12 kilogram. Stevian langsung diamankan.
Saat diambil keterangan, Stevian mengaku masih memiliki barang sabu di rumahnya. Kemudian polisi pun kembali bergerak ke rumah Stevian di wilayah Pagarsih, Kota Bandung.
Baca Juga: ASN Kota Bandung Bakal Bersepeda dari Rumah ke Kantor
Di rumah Stevian barang sabu yang di maksud sudah tidak berada di dalam rumahnya. Sabu yang disembunyikan itu, diketahui sudah berpindah tangan melalui Ana Fransiska Widjaya, yang merupakan istri Stevian. Ana pun diamankan polisi karena dianggap turut serta dalam jaringan narkoba.
Kepada penyidik Ana mengaku menyembunyikan sabu-sabu dengan berat total 871 gram. Namun sabu tersebut sudah diberikan kepada M. Irvan alias Jipang.
Dari pengakuan itu, polisi mengejar keberadaan Jipang. Singkat cerita, Jipang berhasil diamankan polisi. Jipang mengaku sabu yang didapat dari Ana, diberikan kepada Ujang Suryana dan Deden. Polisi kembali melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya tersebut.
Pengejaran polisi pun berbuah manis. Keduanya berhasil di tangkap, pada Rabu 2 Mei 2021, tadi malam. Polisi juga berhasil mendapat barang bukti sabu yang telah berpindah tangan itu.
Setelah seluruh tersangka berhasil diamankan, para turut dimintai keterangan. Dari keterangan tersebut, diketahui, sabu-sabu tersebut didapat dari salah seorang warga binaan di salah satu lapas di Jakarta, yang tak lain ada Riki Nasmu.
Ulung mengatakan, untuk tersangka Riki, dirinya sudah dimintai keterangan. Dari keterangan Riki, ia menyebut satu nama yang merupakan pemasok sabu untuk jaringan Riki. Orang tersebut pun kini telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Berita Terkait
-
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
-
Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Mantan Petinggi Persib Bandung Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum