"Dari sisi konten materinya memang benar. Itu adalah materi pembelajaran siswa kelas 5 SD. Soal itu adalah alat evaluasi yg digunakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yg diterima termasuk materi pembelajaran yg dianggap tabu sekalipun," jelas Kusyairin Kabid Pendidikan Dasar pada Disdik Kabupaten Sukabumi, Kamis.
Menurut Kusyairin, materi pelajaran itu ada yang sifatnya umum, artinya boleh disampaikan kepada siapapun, dan yang bersifat khusus; disampaikan kepada jenjang tertentu, serta ada yang lokal atau hanya disampaikan pada lokal atau daerah tertentu sesuai dengan potensinya.
"Nah Soal diatas adalah Soal untuk menguji materi pembelajaran khusus, untuk jenjang tertentu, usia tertentu dengan tujuan tertentu," ungkapnya
Ia menilai justru akan jadi fatal jika Soal soal yang masuk masuk kategori khusus ini diekspos ke semua kalangan.
Apalagi jika kalangan tersebut belum memiliki pemahaman yang cukup atas materi tersebut sehingga akan menimbulkan penafsiran berbeda dari tujuan. Karena materi itu bertujuan memperkenalkan kepada peserta didik jenjang tertentu dan usia tertentu, tentang kebersihan alat reproduksi agar paham atas perubahan yg terjadi pada dirinya seiring dengan bertambahnya usia.
"Misalnya keluarnya cairan dari alat vital selain air seni sehingga siswa tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukannya. Selain itu juga untuk menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan seksual yang dialami anak-anak terkadang dilakukan oleh orang terdekat. Ditakutkan anak jadi korban karena tidak melakukan perlawanan atau berontak akibat tidak memahami bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk dari pelecehan seksual," beber Kusyairin.
Ia juga berusaha menjawab keresahan guru di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kesulitan menyampaikan seluruh materi dari kurikulum PJOK kelas 5 karena adanya pandemi covid-19. Termasuk melibatkan guru di sekolah masing-masing saat penyusunan soal-soal ujian.
Menurut Kusyairin, dalam setiap kegiatan pembinaan kepala sekolah, Dinas Pendidikan selalu menyampaikan bahwa Soal ujian harus disusun oleh guru sendiri karena merekalah yang paling tahu materi, apakah sudah disampaikan kepada peserta didik.
"Terbaru Kepala Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada Kelompok kerja kepala sekolah, dua minggu sebelum PAT dilaksanakan tepatnya pada Kamis tanggal tgl 27 Mei 2021 di SDN sukamantri Kecamatan Cikembar," tegasnya.
Baca Juga: Legenda Asal Mula Selat Bali, Dibelah Tongkat Empu Sidi Mantra
Ini menyangkut kebijakan Soal yang diujikan kepada siswa itu harus sesuai dengan materi yang disampaikan oleh gurunya. "Jika gurunya belum sampai pada materi itu maka Soal itu tidak boleh diajukan kepada siswa. Segera kami telusuri kenapa siswa di uji pada materi yang belum disampaikan, karena itu adalah kesalahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Bos Lulusan SD, Pegawainya Sarjana: Benarkah Kuliah Percuma?
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak