"Dari sisi konten materinya memang benar. Itu adalah materi pembelajaran siswa kelas 5 SD. Soal itu adalah alat evaluasi yg digunakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yg diterima termasuk materi pembelajaran yg dianggap tabu sekalipun," jelas Kusyairin Kabid Pendidikan Dasar pada Disdik Kabupaten Sukabumi, Kamis.
Menurut Kusyairin, materi pelajaran itu ada yang sifatnya umum, artinya boleh disampaikan kepada siapapun, dan yang bersifat khusus; disampaikan kepada jenjang tertentu, serta ada yang lokal atau hanya disampaikan pada lokal atau daerah tertentu sesuai dengan potensinya.
"Nah Soal diatas adalah Soal untuk menguji materi pembelajaran khusus, untuk jenjang tertentu, usia tertentu dengan tujuan tertentu," ungkapnya
Ia menilai justru akan jadi fatal jika Soal soal yang masuk masuk kategori khusus ini diekspos ke semua kalangan.
Apalagi jika kalangan tersebut belum memiliki pemahaman yang cukup atas materi tersebut sehingga akan menimbulkan penafsiran berbeda dari tujuan. Karena materi itu bertujuan memperkenalkan kepada peserta didik jenjang tertentu dan usia tertentu, tentang kebersihan alat reproduksi agar paham atas perubahan yg terjadi pada dirinya seiring dengan bertambahnya usia.
"Misalnya keluarnya cairan dari alat vital selain air seni sehingga siswa tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukannya. Selain itu juga untuk menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan seksual yang dialami anak-anak terkadang dilakukan oleh orang terdekat. Ditakutkan anak jadi korban karena tidak melakukan perlawanan atau berontak akibat tidak memahami bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk dari pelecehan seksual," beber Kusyairin.
Ia juga berusaha menjawab keresahan guru di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kesulitan menyampaikan seluruh materi dari kurikulum PJOK kelas 5 karena adanya pandemi covid-19. Termasuk melibatkan guru di sekolah masing-masing saat penyusunan soal-soal ujian.
Menurut Kusyairin, dalam setiap kegiatan pembinaan kepala sekolah, Dinas Pendidikan selalu menyampaikan bahwa Soal ujian harus disusun oleh guru sendiri karena merekalah yang paling tahu materi, apakah sudah disampaikan kepada peserta didik.
"Terbaru Kepala Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada Kelompok kerja kepala sekolah, dua minggu sebelum PAT dilaksanakan tepatnya pada Kamis tanggal tgl 27 Mei 2021 di SDN sukamantri Kecamatan Cikembar," tegasnya.
Baca Juga: Legenda Asal Mula Selat Bali, Dibelah Tongkat Empu Sidi Mantra
Ini menyangkut kebijakan Soal yang diujikan kepada siswa itu harus sesuai dengan materi yang disampaikan oleh gurunya. "Jika gurunya belum sampai pada materi itu maka Soal itu tidak boleh diajukan kepada siswa. Segera kami telusuri kenapa siswa di uji pada materi yang belum disampaikan, karena itu adalah kesalahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Guru: Kompas Peradaban atau Sekadar Buruh Kurikulum?
-
Viral Kisah Pak Untung, Guru Tanpa Tangan di Madura Jago Menulis Huruf Arab
-
Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?
-
Dari Pantofel hingga Wegdes! Ini 5 Pilihan Sepatu Kerja Stylish untuk Guru
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD
-
BRI Perkuat Layanan Haji 2026 dengan Penyediaan Living Cost SAR untuk Ratusan Ribu Jemaah
-
BRImo Hadirkan Solusi Cicil Emas Praktis, Lengkap dengan Penawaran Cashback Menguntungkan