SuaraJabar.id - Puluhan warga Kecamatan Cianjur dibuat resah. Pasalnya, mereka tidak dapat melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini dikarenakan perekaman libur, padahal masih di hari kerja biasa.
Asriyanti (45) warga Kecamatan Cianjur mengaku, tak mengetahui jika kantor kecamatan akan libur. Dirinya terpaksa balik lagi mengantar anaknya yang baru berusia 17 tahun.
“Iya saya tidak tahu kalau hari kerja perekaman KTP libur, katanya operatornya tidak ada, padahal saya mau bikin KTP anak saya sebagai kado ulang tahun," katanya, dilansir dari cianjurtoday.com, Jumat (4/6/2021).
Camat Cianjur, Tom S Garnida mengaku, perekaman KTP hanya berlaku pada Senin, Rabu, dan Jumat.
Baca Juga: Panduan Dasar Menata Rumah Minimalis Agar Tak Terasa Sempit
“Iya benar kami tidak bisa melayani perekamanan KTP, karena kami hanya melayani perekaman pada Senin, Rabu, dan Jumat,” terang Tom pada wartawan saat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/6/2021).
Ia mengaku, pihaknya tidak bisa melayani masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP meski di hari kerja. Menurutnya, hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
"Kami meliburkan pelayanan administrasi kependudukan karena sesuai dengan kebijakan dari dinas (Disdukcapil)," jelasnya.
Permasalahannya adalah karena operator perekaman merupakan pegawai Disdukcapil, pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa di saat petugas operator tidak ada.
“Saya mohon kepada Kepala Disdukcapil untuk membuat surat perintah kepada operator admindul kecamatan agar datang setiap hari dan tidak WFH,” tegasnya.
Baca Juga: Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi
Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat membantah telah mengeluarkan kebijakan kepada operator di kecamatan untuk libur melayani administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP.
“Tidak ada kebijakan libur dan juga WFH bagi operator kecamatan. Mereka harus melayani semua masyarakat sesuai dengan amanat Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
-
Pilkada 2024, Apakah Rabu 27 November Wajib Bawa KTP Saat Nyoblos?
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang