Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:56 WIB
Pelayanan perekaman KTP di Kecamatan Cianjur. [cianjurtoday.com]

SuaraJabar.id - Puluhan warga Kecamatan Cianjur dibuat resah. Pasalnya, mereka tidak dapat melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini dikarenakan perekaman libur, padahal masih di hari kerja biasa.

Asriyanti (45) warga Kecamatan Cianjur mengaku, tak mengetahui jika kantor kecamatan akan libur. Dirinya terpaksa balik lagi mengantar anaknya yang baru berusia 17 tahun.

“Iya saya tidak tahu kalau hari kerja perekaman KTP libur, katanya operatornya tidak ada, padahal saya mau bikin KTP anak saya sebagai kado ulang tahun," katanya, dilansir dari cianjurtoday.com, Jumat (4/6/2021).

Camat Cianjur, Tom S Garnida mengaku, perekaman KTP hanya berlaku pada Senin, Rabu, dan Jumat.

Baca Juga: Panduan Dasar Menata Rumah Minimalis Agar Tak Terasa Sempit

“Iya benar kami tidak bisa melayani perekamanan KTP, karena kami hanya melayani perekaman pada Senin, Rabu, dan Jumat,” terang Tom pada wartawan saat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/6/2021).

Ia mengaku, pihaknya tidak bisa melayani masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP meski di hari kerja. Menurutnya, hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

"Kami meliburkan pelayanan administrasi kependudukan karena sesuai dengan kebijakan dari dinas (Disdukcapil)," jelasnya.

Permasalahannya adalah karena operator perekaman merupakan pegawai Disdukcapil, pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa di saat petugas operator tidak ada.

“Saya mohon kepada Kepala Disdukcapil untuk membuat surat perintah kepada operator admindul kecamatan agar datang setiap hari dan tidak WFH,” tegasnya.

Baca Juga: Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat membantah telah mengeluarkan kebijakan kepada operator di kecamatan untuk libur melayani administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP.

“Tidak ada kebijakan libur dan juga WFH bagi operator kecamatan. Mereka harus melayani semua masyarakat sesuai dengan amanat Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tukasnya.

Load More