SuaraJabar.id - Sejumlah siswa terpantau tak hadir dalam uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas di Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (7/6/2021).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Menurutnya, dari uji coba PTM di 330 sekolah, terpantau ada siswa yang tak mendapat izin dari orang tua mereka untuk hadir ke sekolah.
"Jadi tadi di kelas tujuh yang jumlahnya 21 yang hadir hanya tiga, yang 18 ini ternyata belum mengizinkan. Nah itu yang saya senang, bahwa di sini tidak ada unsur paksaan," kata Ema.
Siswa yang tidak diizinkan oleh orang tua atau walinya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, ia mengatakan, harus tetap bisa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.
Ia menambahkan, sekolah harus memastikan siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Misalnya yang luring mendapatkan perlakuan luar biasa, kalau yang daring mendapat perilaku yang berbeda, itu tidak boleh, dan mereka sudah paham dan sepakat soal itu," kata Ema.
Ema menambahkan, Pemot Bandung akan menentukan kebijakan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Nantinya Pak Wali Kota yang akan mengambil kebijakan setelah mendengarkan laporan dari kami tentang kesiapan sekolah yang saat ini memang kebijakannya mengarah ke PTM terbatas," kata Ema.
Ema meninjau sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menilai tenaga pendidik dan siswa umumnya telah memahami aturan kegiatan belajar mengajar di sekolah semasa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Waktu Pembelajaran Maksimal Dua Jam, Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka
"Contohnya saya cek satu-satu, mereka (siswa) sudah membawa bekal makanan dan minuman sendiri-sendiri, karena kalau ada PTMT tidak ada kantin," katanya.
Ia mengatakan, selama uji coba PTM terbatas jumlah siswa yang hadir di sekolah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas ruang belajar sekolah. [Antara]
Berita Terkait
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Siswi Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Kesaksian Suasana Penembakan Massal di Sekolah Thailand: Tiba-tiba Dor Dor Dor, Lalu Hening
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar