SuaraJabar.id - Sejumlah siswa terpantau tak hadir dalam uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas di Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (7/6/2021).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Menurutnya, dari uji coba PTM di 330 sekolah, terpantau ada siswa yang tak mendapat izin dari orang tua mereka untuk hadir ke sekolah.
"Jadi tadi di kelas tujuh yang jumlahnya 21 yang hadir hanya tiga, yang 18 ini ternyata belum mengizinkan. Nah itu yang saya senang, bahwa di sini tidak ada unsur paksaan," kata Ema.
Siswa yang tidak diizinkan oleh orang tua atau walinya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, ia mengatakan, harus tetap bisa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.
Ia menambahkan, sekolah harus memastikan siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Misalnya yang luring mendapatkan perlakuan luar biasa, kalau yang daring mendapat perilaku yang berbeda, itu tidak boleh, dan mereka sudah paham dan sepakat soal itu," kata Ema.
Ema menambahkan, Pemot Bandung akan menentukan kebijakan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Nantinya Pak Wali Kota yang akan mengambil kebijakan setelah mendengarkan laporan dari kami tentang kesiapan sekolah yang saat ini memang kebijakannya mengarah ke PTM terbatas," kata Ema.
Ema meninjau sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menilai tenaga pendidik dan siswa umumnya telah memahami aturan kegiatan belajar mengajar di sekolah semasa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Waktu Pembelajaran Maksimal Dua Jam, Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka
"Contohnya saya cek satu-satu, mereka (siswa) sudah membawa bekal makanan dan minuman sendiri-sendiri, karena kalau ada PTMT tidak ada kantin," katanya.
Ia mengatakan, selama uji coba PTM terbatas jumlah siswa yang hadir di sekolah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas ruang belajar sekolah. [Antara]
Berita Terkait
-
Membangun Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini Lewat Peran Guru dan Komunitas Sekolah
-
Eksklusif! Eks PSG Layvin Kurzawa Buka Suara: Soal Bobotoh dan Pilih Persib Bandung
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Alasan Pemain Keturunan Palembang Tinggalkan Eropa Demi Persib Bandung
-
Tak Gentar Bersaing, Dion Markx Siap Rebut Posisi di Lini Belakang Persib
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak