Lahan yang menjadi sengketa antara warga Punclut, Bandung dengan PT DAM Utama Sakti Prima. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
"Kalau dari 2002 sampai sekarang dan izin lokasinya sudah habis, ini sebanding lurus tidak berlaku lagi. Karena kalau dianggap masih berlaku, ini sama saja dengan status peralihan garap ini hampir menyerupai sertipikat hak milik," ungkapnya.
Pihaknya saat ini sudah menempuh jalur hukum agar warga kembali mendapatkan hak tanahnya.
"Warga sudah lama menguasai, sedangkan sejak 2002 pasca pelepasan dari warga, itupun warga tertipu dan ditakuti soalnya tanah mau diambil Pangdam, tahu-tahu ternyata oleh Fandam (Dirut PT DAM Utama Sakti), itu juga yang akan kami perperkarakan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Duel Panas Persija vs Persib Digelar di Ujung Musim Super League, Ada Apa?
-
BRI Liga 1: Persib Bekuk Western Sydney Wanderers FC, Ini Kata Bojan Hodak
-
Belum Tertutup, Ini Syarat Persija Jakarta Bisa Hadapi Persib Bandung di JIS
-
3 Klub Indonesia yang Punya Kekuatan Finansial untuk Rekrut Zlatan Ibrahimovic
-
Hadiah Juara Super League Naik 40 Persen, Berapa Jumlahnya?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M