SuaraJabar.id - Pembahasan mengenai peraturan bupati yang dikhususkan mengatur tentang larangan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur akan dibahas pada pekan kedua Juni 2021 atau minggu depan.
Nantinya pembahasan tersebut akan dilakukan pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami sangat serius ingin membuat Perbup Kawin Kontrak, kita bersama DPRD Cianjur sudah sepakat mengagendakan pembahasannya pada minggu depan,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Rabu 9 Juni 2021.
Dia mengemukakan, agenda pembahasan Perbup Kawin Kontrak memiliki titik tolak semangat untuk memperjuangkan harkat dan derajat perempuan supaya nantinya jangan sampai menjadi objek bisnis perdagangan orang.
“Sejumlah organisasi perempuan dan aktivis perempuan mendukung upaya kami untuk merancang Perbup tentang Kawin Kontrak, karena memang memperjuangkan kaum perempuan,” tuturnya.
Herman sendiri mengakui, jika pihaknya sudah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur dan mendukung pembuatan Perbup Kawin Kontrak.
“Kami sudah konsultasi dengan MUI, mereka sangat mendukung, apalagi sudah ada fatwa larangan kawin kontrak,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Muhammad Abdul Aziz Saefudin juga membenarkan adanya rencana pembahasan kawin kontrak bersama pemkab.
“Iya sudah ada agenda dan dijadwalkan bersama pemerintah untuk membahas adanya peraturan bupati tentang kawin kontrak, semangatnya untuk memoerjuangkan harkat derajat perempuan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, banyaknya Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah yang melakukan praktik kawin kontrak di Cianjur menjadi perhatian serius Pemkab Cianjur.
Kekinian, pemkab setempat akan melakukan komunikasi dengan beberapa Kedutaan Besar (Kedubes) dari Timur Tengah untuk membantu menangani praktik kawin kontrak.
Baca Juga: WNA Timur Tengah Banyak Yang Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Akan Hubungi Kedubes
Herman mengungkapkan, dalam memberantas praktik kawin kontrak di Cianjur perlu kerja sama dengan beberapa pemangku kebijakan yang terkait.
"Saat ini kami, masih berfokus untuk mematangkan peraturan bupati soal larangan kawin kontrak agar di pekan ketiga bulan Juni ini bisa disahkan dan mulai ditetapkan," katanya Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (9/6/2021).
Selain mempersiapkan aturan, dalam mengatasi praktik prostitusi terselubung tersebut, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan beberapa Kedubes Timur Tengah.
"Kami, pemerintah tentunya tidak bisa bergerak sendiri, dan tentunya pasti perlu dukungan semua pihak, termasuk Kedubes dari Timur Tengah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA