SuaraJabar.id - Polisi mengembalikan dua pemeran video bugil di Tasikmalaya yang masih di bawah umur ke keluarga mereka. Mereka dipulangkan ke pihak keluarga untuk diberikan pembinaan dan pengawasan.
Keputusan untuk memulangkan dua ABG ini berdasarkan kesepakatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya dalam perkembangan, tidak ditemukan indikasi adanya praktik prostitusi dalam video syur yang tersebar dan menjadi viral itu.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, perkembangan penanganan kasus video asusila yang tersebar di media sosial WhatsApp yang diperankan oleh pasangan di bawah umur asal Kecamatan Tanjungjaya, menemui babak akhir.
Menurut Ato, fakta-fakta baru sudah terungkap dalam kasus tersebut baik yang diungkap oleh KPAID maupun Polres Tasikmalaya.
Hasil penyidikan, kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online atau mengkomersilkan seks.
"Jadi, tidak ada bukti mengomersilkan seks. Jadi, di situ hanya mengerucut kepada pola asuh dan didik keluarganya yang tidak maksimal baik dari orang tua pelaku pemeran perempuan dan laki-laki nya, sehingga terjebak dalam pergaulan bebas atau free sex," terang Ato, Rabu (9/6/2021).
Ato mengungkapkan, karena usia dari pemeran video tersebut baik pelaku perempuan dan laki-laki ya masih di bawah umur, sehingga dengan jaminan seluruh stakeholder terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat disepakati kedua mereka dikembalikan kepada keluarganya.
"Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama antara Polres Tasikmalaya, muspika kecamatan setempat, desa, dinas sosial, P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut, disepakati untuk mengembalikan mereka kepada keluarga nya," ungkap Ato.
Baca Juga: Tak Direstui Orang Tua Kekasih, Pria Ini Hamili Pacarnya yang Masih ABG Hingga Melahirkan
Dikembalikannya kedua anak tersebut kepada keluarganya, ungkap Ato, dengan catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa dan kecamatan, siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus secara intens.
"Kemudian yang kedua ada sebuah jaminan dari para tokoh dan lainnya di kecamatan tersebut, mereka siap untuk dipulihkan dan dididik seperti sedia kala," ujar Ato.
Ato menambahkan, KPAID juga tidak berhenti sampai disini, dengan tim dari dinas sosial dan P2TP2A dan lainnya, akan terus melakukan pemulihan psikis dan mental kedua anak tersebut agar kembali pulih normal.
"Kami juga akan mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolah nya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikan kedua anak tersebut agar bisa tetap terpenuhi," tambah Ato.
Berita Terkait
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas