SuaraJabar.id - Polisi mengembalikan dua pemeran video bugil di Tasikmalaya yang masih di bawah umur ke keluarga mereka. Mereka dipulangkan ke pihak keluarga untuk diberikan pembinaan dan pengawasan.
Keputusan untuk memulangkan dua ABG ini berdasarkan kesepakatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya dalam perkembangan, tidak ditemukan indikasi adanya praktik prostitusi dalam video syur yang tersebar dan menjadi viral itu.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, perkembangan penanganan kasus video asusila yang tersebar di media sosial WhatsApp yang diperankan oleh pasangan di bawah umur asal Kecamatan Tanjungjaya, menemui babak akhir.
Menurut Ato, fakta-fakta baru sudah terungkap dalam kasus tersebut baik yang diungkap oleh KPAID maupun Polres Tasikmalaya.
Hasil penyidikan, kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online atau mengkomersilkan seks.
"Jadi, tidak ada bukti mengomersilkan seks. Jadi, di situ hanya mengerucut kepada pola asuh dan didik keluarganya yang tidak maksimal baik dari orang tua pelaku pemeran perempuan dan laki-laki nya, sehingga terjebak dalam pergaulan bebas atau free sex," terang Ato, Rabu (9/6/2021).
Ato mengungkapkan, karena usia dari pemeran video tersebut baik pelaku perempuan dan laki-laki ya masih di bawah umur, sehingga dengan jaminan seluruh stakeholder terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat disepakati kedua mereka dikembalikan kepada keluarganya.
"Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama antara Polres Tasikmalaya, muspika kecamatan setempat, desa, dinas sosial, P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut, disepakati untuk mengembalikan mereka kepada keluarga nya," ungkap Ato.
Baca Juga: Tak Direstui Orang Tua Kekasih, Pria Ini Hamili Pacarnya yang Masih ABG Hingga Melahirkan
Dikembalikannya kedua anak tersebut kepada keluarganya, ungkap Ato, dengan catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa dan kecamatan, siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus secara intens.
"Kemudian yang kedua ada sebuah jaminan dari para tokoh dan lainnya di kecamatan tersebut, mereka siap untuk dipulihkan dan dididik seperti sedia kala," ujar Ato.
Ato menambahkan, KPAID juga tidak berhenti sampai disini, dengan tim dari dinas sosial dan P2TP2A dan lainnya, akan terus melakukan pemulihan psikis dan mental kedua anak tersebut agar kembali pulih normal.
"Kami juga akan mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolah nya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikan kedua anak tersebut agar bisa tetap terpenuhi," tambah Ato.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Geger Isu Raisa Gugat Cerai, Kontroversi Hamish Daud Diungkit Lagi: Open BO sampai Pelecehan
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi