SuaraJabar.id - Kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman yang melarang warganya menggelar pesta pernikahan mendapat respon dari pelaku usaha wedding organizer atau WO. Mereka khawatir usahanya bakal gulung tikar jika Bupati Cianjur tidak mencabut larangan itu.
Larangan menggelar pesta nikah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur. Surat ini merupakan buntut dari kasus 35 orang di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri pesta pernikahan yang digelar warga setempat.
Permintaan sejumlah WO disampaikan melalui perwakilan paguyuban WO Gita Rusnidar (32) didampingi Adi Supriadi seorang aktivis Cianjur saat menemui Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (11/6/2021).
“Saya mewakili WO Cianjur ingin menyampaikan aspirasi mengenai surat edaran Bupati Cianjur tentang larangan pesta pernikahan, kami mengharapkan agar diperbolehkan menggelar pernikahan,” terang Gita pada wartawan.
Gita menjelaskan alasan para penggiat usaha WO meminta Bupati menarik kembali Surat Edaran Bupati Cianjur tentang larangan menggelar pesta pernikahan, karena akan mematikan usaha dan mengakibatkan kerugian secara materi yang tidak sedikit.
“Jelas kami akan gulung tikar kalau dilarang menggelar pesta pernikahan. Belum lagi masyarakat yang sudah order ke WO dengan sejumlah uang sebagai DP,” terangnya.
Bahkan, Gita menyatakan semua pelaku usaha WO siap menjalani protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah, seperti adanya handsanitizer, tempat cuci tangan, dan memakai masker.
“Bahkan, selama ini kita selalu menegaskan pada keluarga yang akan menggelar pernikahan untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah undangan,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, mengatakan, menerima aspirasi dari kawan-kawan pelaku usaha WO dan akan disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Baca Juga: 16 Nakes Puskesmas Cibinong Cianjur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup!
“Saya terima aspirasinya dan memahami kondisi para pelaku usaha WO, segera akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Jimmy pada wartawan usai pertemuan.
Jimmy menambahkan, sudah menyarankan kepada pelaku usaha WO agar membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani semua pihak.
Berita Terkait
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
7 Tanda Wedding Organizer Red Flag, Calon Pengantin Harus Waspada
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat