SuaraJabar.id - Kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman yang melarang warganya menggelar pesta pernikahan mendapat respon dari pelaku usaha wedding organizer atau WO. Mereka khawatir usahanya bakal gulung tikar jika Bupati Cianjur tidak mencabut larangan itu.
Larangan menggelar pesta nikah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur. Surat ini merupakan buntut dari kasus 35 orang di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri pesta pernikahan yang digelar warga setempat.
Permintaan sejumlah WO disampaikan melalui perwakilan paguyuban WO Gita Rusnidar (32) didampingi Adi Supriadi seorang aktivis Cianjur saat menemui Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (11/6/2021).
“Saya mewakili WO Cianjur ingin menyampaikan aspirasi mengenai surat edaran Bupati Cianjur tentang larangan pesta pernikahan, kami mengharapkan agar diperbolehkan menggelar pernikahan,” terang Gita pada wartawan.
Gita menjelaskan alasan para penggiat usaha WO meminta Bupati menarik kembali Surat Edaran Bupati Cianjur tentang larangan menggelar pesta pernikahan, karena akan mematikan usaha dan mengakibatkan kerugian secara materi yang tidak sedikit.
“Jelas kami akan gulung tikar kalau dilarang menggelar pesta pernikahan. Belum lagi masyarakat yang sudah order ke WO dengan sejumlah uang sebagai DP,” terangnya.
Bahkan, Gita menyatakan semua pelaku usaha WO siap menjalani protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah, seperti adanya handsanitizer, tempat cuci tangan, dan memakai masker.
“Bahkan, selama ini kita selalu menegaskan pada keluarga yang akan menggelar pernikahan untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah undangan,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, mengatakan, menerima aspirasi dari kawan-kawan pelaku usaha WO dan akan disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Baca Juga: 16 Nakes Puskesmas Cibinong Cianjur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup!
“Saya terima aspirasinya dan memahami kondisi para pelaku usaha WO, segera akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Jimmy pada wartawan usai pertemuan.
Jimmy menambahkan, sudah menyarankan kepada pelaku usaha WO agar membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani semua pihak.
Berita Terkait
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar