SuaraJabar.id - Kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman yang melarang warganya menggelar pesta pernikahan mendapat respon dari pelaku usaha wedding organizer atau WO. Mereka khawatir usahanya bakal gulung tikar jika Bupati Cianjur tidak mencabut larangan itu.
Larangan menggelar pesta nikah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur. Surat ini merupakan buntut dari kasus 35 orang di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri pesta pernikahan yang digelar warga setempat.
Permintaan sejumlah WO disampaikan melalui perwakilan paguyuban WO Gita Rusnidar (32) didampingi Adi Supriadi seorang aktivis Cianjur saat menemui Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (11/6/2021).
“Saya mewakili WO Cianjur ingin menyampaikan aspirasi mengenai surat edaran Bupati Cianjur tentang larangan pesta pernikahan, kami mengharapkan agar diperbolehkan menggelar pernikahan,” terang Gita pada wartawan.
Gita menjelaskan alasan para penggiat usaha WO meminta Bupati menarik kembali Surat Edaran Bupati Cianjur tentang larangan menggelar pesta pernikahan, karena akan mematikan usaha dan mengakibatkan kerugian secara materi yang tidak sedikit.
“Jelas kami akan gulung tikar kalau dilarang menggelar pesta pernikahan. Belum lagi masyarakat yang sudah order ke WO dengan sejumlah uang sebagai DP,” terangnya.
Bahkan, Gita menyatakan semua pelaku usaha WO siap menjalani protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah, seperti adanya handsanitizer, tempat cuci tangan, dan memakai masker.
“Bahkan, selama ini kita selalu menegaskan pada keluarga yang akan menggelar pernikahan untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah undangan,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, mengatakan, menerima aspirasi dari kawan-kawan pelaku usaha WO dan akan disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Baca Juga: 16 Nakes Puskesmas Cibinong Cianjur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup!
“Saya terima aspirasinya dan memahami kondisi para pelaku usaha WO, segera akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Jimmy pada wartawan usai pertemuan.
Jimmy menambahkan, sudah menyarankan kepada pelaku usaha WO agar membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani semua pihak.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin
-
Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung