SuaraJabar.id - Acara lamaran pasangan selebritis Rizky Billar dengan Lesty Kejora mendapat sorotan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebab, acara sakral itu lebih didominasi hiburan dan dinilai terlalu lama.
Acara dua public pigur itu dilaksanakan di Gedong Putih, Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, KBB, Minggu (13/6/2021).
Rangkaian acara lamaran tersebut dimulai sejak siang hingga malam hari disaat kondisi wilayah KBB masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, mengatakan, acara lamaran tersebut dimulai sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan idealnya acara lamaran di tengah pandemi Covid-19, seharusnya cukup hingga pukul 18.30 WIB atau setelah Maghrib.
"Jadi, sebetulnya acara itu cukup lama ya kalau lagi situasi pandemi seperti saat ini. Dikhawatirkan juga ya (ada penyebaran Covid-19)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/6/2021).
Menurut Asep, acara yang cukup megah ini dinilai cukup lama karena acara pokoknya hanya lamaran saja, sedangkan terdapat beberapa rangkaian acara seperti hiburan yang dimulai sejak siang hari hingga malam hari.
"Kalau melihat dari sisi pandemi Covid-19, habis magrib juga harusnya acara itu sudah selesai karena itu kan hanya lamaran saja, tetapi kebanyakan hiburan," kata Asep.
Meski dinilai overtime, namun Satpo PP tidak melakukan tindakan sebab dinilai protokol kesehatannya sudah sangat ketat.
Asep mengatakan, selama acara berlangsung, setiap tamu undangan yang akan masuk ke gedung lamaran sudah menjalani swab antigen terlebih dahulu dan jumlah orang di dalam gedung juga dibatasi sesuai rekomendasi dari Satgas Covid-19 KBB.
Baca Juga: Tanggal Masih Rahasia, Rizky Billar Bocorkan Konsep Pernikahan dengan Lesti Kejora
"Jadi gak masalah kalau prokesnya dijalankan dengan baik dan cukup ketat. Mereka (penyelenggara) konsisten sesuai perjanjian, cuma itu saja acaranya terlalu lama," ucapnya.
Sementara terkait jumlah tamu undangan juga, kata Asep, pihak penyelenggara acara tersebut tetap mematuhinya, sehingga acara pasangan Lesti Kejora dan Rizki Billar ini sama sekali tidak melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah peserta (tamu undangan) yang kita izinkan sesuai kesepakatan itu 250 hingga 300 orang. Sedangkan kapasitas gedung itu kan 2.500 hingga 3.000 orang ya. Jadi semuanya sudah sesuai dengan hasil kesepakatan," pungkas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag