SuaraJabar.id - Polisi dan Badan Narkotika Nasional atau BNN menggeledah beberapa rumah di Kota Tasikmalaya karena dicurigai digunakan sebagai pabrik narkoba pada Sabtu (12/6/2021).
Lokasi penggerebekan pertama adalah di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A 3 dan A5, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.Dua rumah itu diketahui merupakan milik Arif Budiman dan Bu Mega yang dikontrak oleh seseorang yang bernama Adit.
Tempat lainnya yang didatangi petugas adalah Perumahan Nirwana di Purbaratu masih di kota yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan BNN yang berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat terlarang di Kota Tasikmalaya.
Yusuf tidak menyangka jika di Kota Tasikmalaya kembali ada pabrik pembuatan obat terlarang, karena memang sebelumnya hal serupa juga terjadi di daerah Kawalu, Kota Tasikmalaya, di mana sebuah pabrik sumplit dijadikan pabrik pembuatan pil PCC.
“Kalau buat saya mah itu suatu kebanggaan aparat berwenang bisa mengungkap pabrik obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Kita tidak menyangka di Kota Tasikmalaya yang dulu sudah pernah ada penggerebekan pabrik obat terlarang, sekarang muncul lagi dengan alasan pembuatan paracetamol dengan obat penenang,” ujar Yusuf, Minggu (13/6/2021).
Menurutnya, obat penenang boleh digunakan tetapi harus dengan resep dokter. Ia berpendapat penyalahgunaan psikotropika memang harus diberantas kalau memang itu penggunaannya tidak memenuhi standar kesehatan.
“Saya salut terhadap yang telah dilakukan oleh BNN dari Kota Tasikmalaya, BNN Jawa Barat, dan pihak kepolisian. Yang penting semua diberantaslah karena memang pemainnya tidak akan hilang kalau mereka sudah kecanduan. Ketika ada pemasok berarti ada pengguna, ada pengedar. Nah itu harus diberantas,” ucapnya.
Yusuf menilai, apa yang telah dilakukan aparat kepolisian dan BNN merupakan suatu prestasi yang baik. Ia berharap, prestasi tersebut menjadi pemicu meningkatnya status polresta menjadi polrestabes.
Baca Juga: Anji Diamankan Karena Narkoba, Ian Kasela Sedih
“Ini prestasi yang bagus. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu juga akan merubah status kota menjadi kota metropolitan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, 2 rumah kontrakan di Blok A nomor 3 dan A nomor 5 di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang digerebek petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Ditresnarkoba Polda Jabar, BNN Kota Tasikmalaya, dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, ternyata memproduksi 2 jenis obat yakni jenis YY dan LL yang merupakan obat terlarang.
Hal tersebut terungkap setelah pihak aparat gabungan tersebut melakukan uji klinis dan berdasarkan pada keterangan para tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknyanya mengamankan 5 tersangka yang masing-masing berinisial YA, AS, ABP, IS, dan SU.
"Tersangka YA merupakan selaku pemilik dan operator dari barang bukti yang sudah kami sita dan 4 tersangka lainnya sebagai peracik termasuk sebagai kurir untuk mengirimkan obat-obat yang diduga merupakan obat keras," ujar Doni di lokasi penggerebekan, Sabtu, 12 Juni 2021.
Ia menuturkan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 700 ribu butir obat jenis YY dan LL, 5 karung laktosa, 5 karung Hicl, 5 karung glocel, mesin pencetak, cairan alkohol 70%, dan beberapa barang bukti lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Dedi Mulyadi Serukan Puasa APBD Tahun 2026, Ini Penyebabnya!
-
Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
-
Insiden Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Hebat di Cianjur, Ini Kata Pertamina
-
7 Fakta Tragedi Kebakaran Hebat di Cianjur: Dari Truk Tangki Terguling Hingga Satu Korban Terbakar
-
Truk Tangki BBM Terguling Hanguskan 6 Ruko dan 3 Rumah, Satu Korban Terbakar di Cianjur