Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Juni 2021 | 16:00 WIB
ILUSTRASI-Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Santo Yusup, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Sejumlah daerah di Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan kasus Covid-19. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Cianjur belum menentukan sekolah mana saja yang siap untuk menggelar simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

PTM secara nasional akan akan digelar pada Juli 2021 mendatang.

Menghadapi itu, Plt Kadinkes Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan dirinya sudah membuka ruang diskusi kepada semua pihak.

“Sampai saat ini kami sedang menyusun pedoman bagaimana sarana pendidikan dalam melaksanakan PTM dapat mampu dan siap menjaga siswanya dari Covid-19. Mulai dari sarana prasarana hingga melakukan sterilisasi dari paparan Covid-19,” ujar Irvan kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Terancam Punah, Owa Jawa Menampakan Diri di Hutan Lindung Naringgul Cianjur

Pihaknya pun tidak ingin jika pelaksanaan PTM menjadi salah satu klaster terjadinya penyebaran Covid-19 yang menyerang para siswa di sekolah.

“Hingga saat ini, kami belum melakukan penilaian mengenai sekolah-sekolah mana saja yang sudah siap untuk melaksanakan PTM,” ucap dia.

Namun, lanjut Irvan, sesuai arahan Bupati Cianjur, Herman Suherman, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tengah membuat pilot project di beberapa titik untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan. Sehingga nantinya sekolah-sekolah lainnya bisa melaksanakan PTM dengan aman.

“Untuk pelaksanaan PTM, kami akan mengikuti kebijakan dari pusat dengan sistem 2×2 jam anak datang ke sekolah dengan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah. Lebih tepatnya, seminggu dua kali dengan pembelajaran selama dua jam saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Cianjur kembali memasuki zona kuning atau zona risiko rendah paparan Covid-19. Sementara wilayah selatan yang sempat terjadi peningkatan di beberapa kecamatan, sudah bisa dikendalikan dengan memperketat PPKM mikro.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Depok Capai 350 Orang Sehari, Forkopimda Gelar Operasi Yustisi

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menilai, jika PTM dilakukan di saat kondisi daerah tengah dalam zona kuning, harus mendapatkan persetujuan dari wali murid dalam hal ini orangtua siswa.

“Kalau ada persetujuan dari wali murid dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, baru boleh dilakukan. Nanti ada surat persetujuan untuk mengikuti pembelajaran selama dua jam dengan kurang lebih 60 persen siswa yang ikut belajar dalam kelas,” terangnya.

Sahli pun menekankan kepada semua sekolah yang akan melakukan PTM, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, termasuk memperhatikan sarana dan prasarananya.

“Hal tersebut sebagai antisipasi, jangan sampai sekolah menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang akan menulari para siswanya,” paparnya.

Bahkan, pihaknya pun akan turun langsung melakukan pemantauan ke setiap sekolah. Jika ditemukan atau kurangnya penerapan prokes tidak sesuai, ia pun tidak segan-segan untuk memberhentikan PTM tersebut.

“Jadi dari sekarang, sekolah-sekolah harus mulai memperketat prokes. Jangan sampai pas mulai PTM malah ada sarana prasarana yang kurang,” tandasnya.

Load More